Kutai Timur

Silpa APBD Kutim   APBD Kutim   APBD Kutim 2023 

Silpa APBD Kutim 2023 Capai Rp 1,6 Triliun, Ada Utang, Kok Bisa?



SELASAR.CO, Sangatta - Sisa lebih perhitungan angaran (Silpa) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada tahun 2023 lalu mencapai kurang lebih Rp 1,6 Triliun. Hal ini diketahui saat berlangsungnya Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) 1 Tahun 2024 di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Selasa (6/2/2024).

Jumlah ini merupakan diprediksi yang tertinggi dalam sejarah Kabupaten Kutim sejak pemekarannya pada tahun 1999. Bahkan angka ini mengalahkan angka silpa pada APBD tahun 2022 lalu sebesar Rp 1,5 triliun, kemudian naik pada tahun 2023 ini sebesar Rp 1,6 Triliun.

Besaran nilai silpa inipun juga diakui oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutim, Rizali Hadi yang juga merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kutai Timur. Menurutnya dari capaian realisasi serapan anggaran pada tahun lalu yang mencapai 83,26 persen. Terdapat silpa yang disebabkan karena ada beberapa kegiatan yang masuk di APBD perubahan, tidak dilaksanakan.

“Itu pasti ada kendala terutama berkaitan dengan kondisi alam, ada juga berkaitan dengan kurangnya material, kemudian waktunya juga sangat sempit. Ini ada juga kegiatan yang sebenarnya sudah selesai tetapi belum sempat terbayarkan itu juga menjadi keluhan teman-teman pemborong,” kata Ketua TPAD kepada media ini

Namun meski begitu, kata Rizali Hadi masalah tersebut akan menjadi PR dan akan segera diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. “jadi di angka Silpa Rp 1,6 Triliun itu, yang tidak bisa dikerjakan sebenarnya,” Bebernya

Diakuinya, sementara terhadap pekerjaan yang sudah diselesaikan namun belum sempat terbayarkan, maka secara otomatis akan tercatat sebagai utang pemerintah. “Sudah ini kita sudah minta Inspektorat wilayah (Itwil) untuk menindaklanjuti  itu. Sebenarnya uang kita ada, karena harus tutup di tanggal 31 Desember pekerjaan yang sudah selesai itu, secara administrasi keuangan belum bisa di realisasikan itu saja masalahnya.

Terkait besaran nilai yang belum terbayarkan, Sakkab Rizali Hadi mengaku jika pihaknya masih mengimpentarisir berapa total besaran keseluruhan. “namun yang tersebesar berada di Dinas Pendidikan Kutim, yang nilainya kurang lebih Rp 60 Miliar, tapi kita masih akan verifikasi ulang, ada juga di beberapa OPD lain, tapi nilainya kecil-kecil aja,” Pungkasnya

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekkab Kutim Insan Bowo Asmoro mengaku dari nilai silpa sebesar Rp 1,6 triliun itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang meduduki posisi pertama, yakni dari pagu anggaran perubahan sebesar Rp 1,9 Triliun, yang terealisasi hanya sekitar kurang lebih Rp 1,5 Triliun, sehingga silpanya diangka Rp 423 miliar.

Kemudian disusul Dinas pendidikan kebudayaan sebesar Rp 371 Miliar, BPKAD sebesar Rp 117 miliar, Dinas Kesehatan Rp 76 Miliar, RSUD Kudungga Rp 73 Miliar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Rp 72 Miliar dan Dinas Perhubungan Rp 53 Miliar.

“Besaran silpa tersebut disebabkan yang pertama berdasarkan hasil evaluasi kita, terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2023 lalu. Tadi saya sampaikan sampai triwulan kedua, itu masih ada yang belum siap administrasinya, itu juga yang dipaparkan oleh pak asisten, makanya kelengkapan administrasi menjadi kunci di radalok kita.” Tutupnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya