Kutai Kartanegara

Target RPJMD  RPJMD Nelayan di Kukar  Kukar Idaman 

Meski Capai Target RPJMD, Program 25 Ribu Nelayan di Kukar Terus Lanjut



SELASAR.CO, Tenggarong - Meskipun tengah mencapai target, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) pastikan program 25 ribu nelayan produktif terus berlanjut pada tahun 2024 ini. Hal itu dibuktikan dengan kembalinya disalurkan bantuan tersebut yang menyasar kepada nelayan di Kecamatan Muara Badak yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Kukar, Rendi Solihin. Bantuan itu berupa ratusan ribu benih udang windu, pakan, dan perahu fiber. Diharapkan, bantuan tersebut dapat meningkatkan hasil panen nelayan tambak serta menambah hasil tangkap ikan.

Program nelayan 25 ribu nelayan produktif ini disebut tengah mencapai target pada tahun 2023 lalu. Namun, karena manfaatnya sangat besar dirasakan oleh masyarakat nelayan, maka program tersebut dilanjutkan pada tahun ini.

"Program ini merupakan satu dari 23 program dedikasi Kukar Idaman, masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026. Program ini sudah mencapai target, namun tetap kita lanjutkan karena ini bagian dari ekonomi kerakyatan," ujar Wabup Rendi Solihin.

Ditegaskannya juga, bahwa hal ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk mendorong perekonomian masyarakat. Terutama bagi pekerja rentan seperti petani, nelayan hingga buruh bangunan.

"Kita akan fasilitasi dengan bantuan produktif untuk mengembangkan usahanya, karena ini bagian dari ekonomi kerakyatan di Kukar," sebutnya.

Salah satu penerima manfaat bantuan tersebut, Basri, mengatakan, bahwa perhatian pemerintah saat ini terhadap nelayan sangatlah besar. Bantuan yang diserahkan tentu manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh nelayan.

"Saat ini kondosi kami sangat terbantu, perahu fiber ini lebih awet jika dibandingkan dengan perahu kayu. InsyaAllah ini sangat bermanfaat bagi kami," katanya.

"Terima kasih kepada pemerintah, kepada pak bupati dan wakil. Karena banyak sekalu bantuan dan perhatian untuk masyarakat," pungkasnya.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya