Utama

Respon Pj Gubernur Kaltim Pj Gubernur Kaltim  Pj Gubernur Akmal Malik pemprov kaltim 

Akmal Malik Tanggapi Surat Permintaan Penarikan Dirinya Sebagai Pj Gubernur Kaltim



Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.
Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

SELASAR.CO, Samarinda - Baru-baru ini, Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat Kalimantan Timur (FSTMKT) telah mengajukan surat kepada Presiden Republik Indonesia untuk meminta Pj Gubernur Kaltim kembali ditarik kembali ke Jakarta.

Surat dari FSTMKT tersebut memuat enam alasan yang mendetail mengenai perlunya evaluasi dan pemulangan Pj Gubernur Kaltim ke Jakarta.

Menanggapi hal ini, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menyatakan kesiapannya untuk menerima segala aspirasi masyarakat, baik melalui demonstrasi maupun kunjungan langsung.

“Namun saya ingin menegaskan kembali, kami sangat terbuka terhadap segala masukan dan kami akan memperhatikan setiap saran yang diberikan,” kata Akmal Malik.

Isu yang menjadi sorotan adalah pengurangan anggaran beasiswa untuk tahun 2024. Akmal Malik menjelaskan bahwa keputusan anggaran tersebut di luar kewenangannya.

“Namun, Insyaallah, kami akan berusaha meningkatkan anggaran beasiswa tahun depan, karena kami memiliki wewenang untuk itu. Saya berharap tahun depan kita dapat meningkatkan anggaran beasiswa,” imbuhnya.

Penurunan anggaran ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, dan Akmal Malik mengakui telah menerima permintaan untuk meningkatkan anggaran tersebut.

“Saya akan berdiskusi dengan DPRD Provinsi Kaltim, karena peningkatan anggaran tidak bisa dilakukan oleh saya sendiri. Penurunan anggaran tahun ini mungkin disebabkan oleh keterbatasan dana yang kami miliki, yang mengharuskan kami mengalokasikannya untuk keperluan lain,” ujarnya.

Akmal Malik menyarankan untuk menanyakan langsung kepada DPRD Provinsi Kaltim untuk mengetahui alasan pasti dari pengurangan anggaran tersebut.

Mengenai rotasi jabatan kepala Dinas, Akmal Malik menyatakan bahwa rotasi merupakan prosedur standar dalam kepemimpinan.

“Rotasi adalah proses yang lumrah, setiap pemimpin memiliki cara kerja yang unik. Saya pribadi mengutamakan efisiensi, dan yang terpenting adalah tidak ada yang kami non-aktifkan,” jelasnya.

Menurut Akmal, rotasi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas kerja di lingkungan pemerintahan, sesuai dengan janji dan sumpah ASN.

“Sebagai ASN yang telah bersumpah, kita harus siap menghadapi segala situasi. Oleh karena itu, saya meminta pengertian dari semua pihak,” tuturnya.

Terkait isu penggusuran Desa Pemaluan di Sepaku oleh Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN), Akmal Malik menegaskan bahwa ia tidak memiliki wewenang dalam masalah tersebut dan menilai ini sebagai masalah hukum.

“Kita harus menghormati batasan kewenangan karena ini adalah masalah hukum. Jika ada yang beranggapan saya tidak peduli dengan warga Kaltim, lihatlah aktivitas saya selama menjabat di wilayah ini,” ungkapnya.

Akmal Malik menambahkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan pendapatnya dan ia tidak dapat melarang orang lain untuk berbicara.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya