Kutai Timur
Fraksi KIR Penanggulangan Kebakaran  DPRD Kutim 
Fraksi KIR Desak Pembahasan Raperda Penanggulangan Kebakaran Dipercepat
SELASAR.CO, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang II tahun 2023-2024 pada hari Senin, 14 Mei 2024. Agenda utama rapat kali ini adalah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, ini dihadiri oleh 21 anggota DPRD Kutim dari berbagai fraksi, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Asisten 1 Sekkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, dan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan dan masukannya terhadap Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Salah satu fraksi yang menyuarakan aspirasinya adalah Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).
Mewakili Fraksi KIR, Yan menyampaikan pandangan bahwa Rancangan Peraturan Daerah ini sangatlah penting untuk segera dibahas dan disahkan. Hal ini dikarenakan regulasi terkait pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan ini dipandang perlu untuk membuat payung hukum dalam melaksanakan tugas dan koordinasinya.
Berita Terkait
"Fraksi KIR mendukung Pemerintah untuk dapat sesegera mungkin dilakukan pembahasan bersama Pemerintah dan DPRD sesuai nomenklatur yang ada," kata Yan.
Lebih lanjut, Yan menjelaskan bahwa Raperda ini nantinya akan mengatur tentang Sistem Proteksi Kebakaran yang terdiri atas peralatan, kelengkapan dan sarana yang digunakan baik untuk tujuan sistem proteksi pasif maupun cara-cara pengelolaan dalam rangka melindungi dari bahaya kebakaran.
"Sistem Proteksi Kebakaran ini penting untuk mencegah, serta meminimalisasi dampak kebakaran serta mengantisipasi sebelum kebakaran, sesaat kebakaran dan saat bencana terjadi," jelas Yan.
Dengan Raperda ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Kutai Timur dari bahaya kebakaran.
Penulis: Bonar
Editor: Awan