Kutai Timur

Unit Pelayanan Terpadu Sampah konsesi PT KPC DPRD Kutim 

DPRD Sebut Pemkab Kutim Bakal Cari Lokasi TPA Baru



SELASAR.CO, Sangatta - Meningkatnya volume sampah di Sangatta seiring perkembangan kota dan jumlah penduduk Kutai Timur (Kutim) menjadi tantangan bagi Unit Pelayanan Terpadu Sampah (UPTS) di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Batuta, Sangatta Utara. Kapasitas TPA yang terbatas membuat sampah sering meluber hingga ke jalan raya.

Menyadari hal ini, pemerintah daerah Kutim berencana membangun TPA baru di sekitar jalan antara Rantau Pulung dan Kabo, Sangatta Utara. Namun, rencana ini terhambat karena lokasi tersebut masih masuk wilayah konsesi PT KPC.

Anggota DPRD Kutim, Jimmy, menjelaskan bahwa TPA baru tersebut masih dalam tahap kajian dan perencanaan matang. "Kami ingin memastikan pengolahan sampah di TPA baru ini berjalan optimal dan berkelanjutan. Bahkan, kami ingin TPA ini menjadi sumber energi terbarukan, berbeda dengan TPA Batuta yang meskipun direncanakan dengan baik, namun tidak maksimal dalam pengelolaan sampah,” Ujar Jimmy

Jimmy menambahkan, beberapa kendala yang dihadapi TPA Batuta adalah kurangnya armada pengangkut sampah dan alat berat untuk menata sampah di lokasi. Hal ini menyebabkan sampah meluber ke jalanan.

Di sisi lain, incinerator yang dibangun PT KPC di belakang Pasar Induk Sangatta (PIS) diharapkan mampu mengolah sebagian sampah agar tidak perlu masuk ke TPA. Incinerator ini diklaim mampu mengolah hingga 50 ton sampah per hari, namun faktanya belum mencapai target tersebut.

"Kami masih belum mengetahui penyebabnya, apakah karena sumber daya manusia atau faktor lain. Yang jelas, incinerator ini belum mampu mengolah sampah sebanyak yang diharapkan."Pungkasnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya