Ekobis

Kaltim Halal Festival (KalaFest) 2024 Kalafest2024 ekonomi syariah kaltim ekonomi syariah samarinda Bank Indonesia kaltim sertifikasi halal sertifikasi halal umkm samarinda 

KalaFest 2024: Kaltim Siap Jadi Pusat Ekonomi Syariah, 6.572 UMKM di Samarinda Sudah Bersertifikat Halal



Seminar ekonomi dan keuangan syariah rakaian acara Kaltim Halal Festival (KalaFest) 2024. (Ist)
Seminar ekonomi dan keuangan syariah rakaian acara Kaltim Halal Festival (KalaFest) 2024. (Ist)

SELASAR.CO, Samarinda - Potensi ekonomi syariah di Kalimantan Timur menjadi sorotan utama dalam Seminar Ekonomi dan Keuangan Syariah yang digelar oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur. Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian Kaltim Halal Festival (KalaFest) 2024.

Deputi Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Bayuadi Hardiyanto, dalam sambutannya menekankan besarnya potensi ekonomi syariah di wilayah ini. Dengan mayoritas penduduk muslim mencapai lebih dari 85%, Kalimantan Timur memiliki landasan kuat untuk penerapan ekonomi syariah.

"Hingga Mei 2024, jumlah UMKM di Samarinda yang telah mendapatkan sertifikasi halal mencapai 6.572. Ini menunjukkan komitmen kita dalam mendukung akselerasi sertifikasi halal, yang berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat," ungkap Bayuadi.

Seminar ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, termasuk Ali Sakti (Ekonom Senior Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia), Muhammad Edwin (Direktur Bisnis & Syariah Bank Kaltimtara), dan Iwan Darmawan (Kepala Biro Perekonomian Prov Kaltim).

Ali Sakti menekankan bahwa ekonomi syariah tidak hanya sebuah sistem, tetapi juga memiliki nilai moral yang kuat. "Ekonomi syariah mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, dan Bank Indonesia berkomitmen untuk mendukung pengembangannya secara menyeluruh," ujarnya.

Muhammad Edwin menyoroti pertumbuhan perbankan syariah yang mencapai 7,3% pada tahun 2022. Meskipun demikian, ia juga mengakui bahwa tingkat penggunaan keuangan syariah di Indonesia masih rendah, hanya 10,87% dari populasi. "Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi industri perbankan syariah," katanya.

Iwan Kurniawan menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung ekonomi syariah, termasuk pembentukan Perda pada tahun 2014, program pemberdayaan UMKM, dan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

Bank Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan literasi masyarakat tentang ekonomi syariah di Kalimantan Timur. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memperluas kontribusi ekonomi syariah bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya