Kutai Timur
Desa Transmigrasi  Desa Transmigrasi di Kutai Timur DPRD Kutim 
Dua Desa Transmigrasi di Bengalon Terus Berjuang "Menerangi" Masa Depan
SELASAR.CO, Sangatta – Meski telah puluhan ditetapkan sebagai desa definitif, dua desa bekas lokasi transmigrasi di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim), yaitu Desa Tepian Madani dan Desa Tepian Raya, masih diselimuti kegelapan. Tanpa akses listrik, kehidupan masyarakat di kedua desa tersebut terhambat.
Melihat kondisi ini, Abdi Firdaus, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, turun tangan untuk memperjuangkan hak masyarakat Desa Tepian Madani dan Desa Tepian Raya untuk mendapatkan pasokan listrik dari PLN.
"Tahun lalu, kami berhasil membantu beberapa desa mendapatkan aliran listrik. Saat ini, tinggal dua desa yang belum, yaitu Tepian Madani dan Tepian Raya. Ini yang sedang kami perjuangkan," ujar Abdi.
Bersama kepala desa dan tokoh masyarakat setempat, Abdi telah mendatangi Kantor PLN Bontang untuk meminta jaringan listrik. Ia berharap permohonan ini dapat dikabulkan tahun ini, atau paling lambat tahun depan.
Berita Terkait
"Kita kejar terus agar bisa masuk jaringan. Kasihan, daerah transmigrasi yang sudah 24 tahun berdiri, tapi belum teraliri listrik. Karena itu kami akan kejar terus," tegas Abdi.
Abdi menepis anggapan bahwa minimnya akses listrik di dua desa tersebut karena statusnya sebagai desa transmigrasi. Menurutnya, desa transmigrasi lain di Kutim sudah tersambung listrik.
"Kita akan terus koordinasi dengan PLN agar bisa merealisasikan aliran listrik ke kedua desa tersebut untuk membantu penerangan masyarakat," kata Abdi.
Perjuangan Abdi dan masyarakat Desa Tepian Madani dan Desa Tepian Raya untuk "menerangi" masa depan mereka patut diapresiasi. Semoga usaha ini segera membuahkan hasil dan membawa perubahan positif bagi kehidupan masyarakat di kedua desa tersebut.
Penulis: Bonar
Editor: Awan