Kutai Timur
pemkab kutim DPRD Kutim 
DPRD Kritik Minimnya Tindak Lanjut Sinergitas Pemkab Kutim
SELASAR.CO, Sangatta - Sinergitas antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan. Dalam Sidang Paripurna ke-28 DPRD Kutim pada Senin (24/6/2024), anggota DPRD Faizal Rachman dari Fraksi PDI Perjuangan meminta Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman untuk lebih tegas dalam memastikan sinergitas tersebut terimplementasikan hingga tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Faizal menyoroti minimnya tindak lanjut konkret dari SKPD saat dipanggil DPRD. Hal ini terlihat dari ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim dalam dua kali rapat pembahasan Silpa (Sisa Anggaran Tahun Lalu) PU yang mencapai Rp400 miliar.
"Sinergitas yang disampaikan Bupati jangan hanya slogan. Harus diimplementasikan hingga ke bawahan, ke SKPD. Contohnya Dinas PU, dua kali dipanggil, dua kali tidak datang," tegas Faizal.
Menurutnya, absennya Kadis PU menunjukkan ketidakseriusan dalam membangun sinergitas. Faizal juga mempertanyakan kompetensi Kabid Tata Ruang yang diutus mewakili Kadis PU, karena dinilai tidak memahami betul proyek fisik di PU.
Berita Terkait
"Setiap kali panggil Kadis PU, yang diutus malah Kabid Tata Ruang. Padahal, Kabid Tata Ruang tidak paham betul soal proyek fisik di PU karena sifatnya sangat teknis," kata Faizal.
Menanggapi interupsi tersebut, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyatakan kesiapannya untuk menginstruksikan para kepala dinas agar hadir saat dipanggil DPRD.
"Saya sudah perintahkan staf untuk meminta jadwal pembahasan DPRD. Dinas mana saja yang akan dipanggil, akan saya perintahkan untuk hadir," kata Bupati.
Penulis: Bonar
Editor: Awan