Kutai Timur

DPRD Kutim 

Tanggapi Pandangan Fraksi KIR, Bupati Kutim Mengaku Pemkab Konsisten Dengan RPJMD



SELASAR.CO, Sangatta - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman memberikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-28 DPRD Kutim masa persidangan III Tahun 2023-2024, yang digelar pada Senin (24/06/2024).

Bupati Ardiansyah menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kutim dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat dan terpadu bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur," jelas Bupati Ardiansyah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa upaya tersebut akan dilakukan melalui perencanaan strategis, sinergitas pelaksanaan program kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan pengawasan serta pengendalian terhadap program kegiatan.

Sebelumnya, Fraksi KIR dalam pandangan umumnya yang dibacakan oleh Sobirin Bagus, menyampaikan beberapa catatan penting terkait kinerja APBD TA 2023 berdasarkan laporan realisasi anggaran.

Sobirin Bagus berharap agar pencapaian yang telah diraih dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat ditingkatkan dengan menetapkan target pencapaian yang maksimal dan menggali sumber-sumber pendapatan alternatif secara kreatif dan inovatif.

"Dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien yang berdasarkan pada kultur budaya kearifan lokal dan keberpihakan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat banyak," ujar Sobirin Bagus di hadapan para anggota DPRD Kutim dan tamu undangan.

Terkait pengelolaan Belanja Daerah, Fraksi KIR mengharapkan agar Pemkab Kutim tetap konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan memprioritaskan penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat dan terpadu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya