Kutai Timur
DPRD Kutim OPD Kutim 
Dana Silpa Masih Tinggi, DPRD Kutim Minta Pemkab Intropeksi dan Perbaiki Kinerja OPD
SELASAR. CO, Sangatta - Dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih terbilang tinggi. Hal ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim yang meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Yan, salah satu anggota DPRD Kutim, tingginya Silpa menunjukkan bahwa masih terdapat kelemahan dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di Pemkab Kutim. "Ini menjadi bukti bahwa ada yang perlu dibenahi dalam sistem perencanaan dan pelaksanaan anggaran di Kutim," ujar Yan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/5/2024).
Yan mencontohkan, pada tahun 2022 dan 2023, Silpa Kutim terbilang besar. Hal ini diprediksi akan terulang kembali di tahun 2024. "Silpa ini sudah masuk dalam skema pembayaran, namun karena tidak terealisasi, maka SKPD tidak bisa menggunakannya lagi. Banyaknya Silpa ini kembali pada faktor Sumber Daya Manusia (SDM) yang rendah," jelas Yan.
Lebih lanjut, Yan meminta Pemkab Kutim untuk melakukan evaluasi total dan perbaikan sistem perencanaan. "Kita perlu memotong persoalan. Dimana anggaran masuk di akhir 2023. Dengan anggaran yang masuk dibagi ke OPD, dengan anggaran yang besar ini, karena terlalu besar," jelasnya.
Berita Terkait
Yan juga meminta Pemkab Kutim untuk memperkuat sinergi dan perencanaan antar OPD. "Kita harus belajar bersama dimana kekurangan kita yang harus diperbaiki agar tidak terulang terus," pungkasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan