Kutai Timur
DPRD Kutim 
DPRD Kutim Apresiasi Kinerja Dinas PU, Soroti Proyek MYC Mangkrak
SELASAR.CO, Sangatta - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim TA 2023 menggelar rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim pada Senin, (1/7/2024). Rapat yang bertempat di Ruang Hearing, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, ini membahas kinerja Dinas PU, khususnya dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) desa dan perkotaan, serta menyinggung dua proyek Multi Years Contract (MYC) yang mangkrak.
Ketua Pansus, Faizal Rachman, menyampaikan apresiasi atas kinerja Dinas PU dalam pengelolaan SPAM. Ia mencatat bahwa tidak ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada program SPAM di tahun 2023, menunjukkan seluruh anggaran terserap dengan baik. Selain itu, progres program SPAM di tahun 2024 juga telah mencapai 90 persen.
Namun, Faizal Rachman juga menyoroti dua proyek MYC yang mangkrak, yaitu Masjid At-Taubah dan Pasar Induk Sangatta Selatan. Ia menjelaskan bahwa kedua proyek tersebut terhambat karena masalah relokasi Masjid At-Taubah.
"Awalnya, anggaran untuk Masjid At-Taubah hanya untuk rehabilitasi. Namun, dalam berita acara, diinginkan agar masjid dipindahkan sehingga pasar bisa dibangun di lokasi tersebut. Masyarakat menolak pembongkaran masjid. Karena kedua proyek MYC ini saling terkait, keduanya akhirnya tidak jadi dibangun," jelas Faizal Rachman.
Berita Terkait
Rapat ini menunjukkan komitmen DPRD Kutim dalam mengawasi pelaksanaan APBD dan memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai rencana. Apresiasi diberikan kepada Dinas PU atas kinerja positifnya, sementara masalah proyek MYC yang mangkrak menjadi perhatian khusus yang perlu segera dicarikan solusinya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan