Kutai Timur
DPRD Kutim 
DPRD Kutim Dorong Penerima Beasiswa Mengabdi di Daerah
SELASAR.CO, Sangatta - Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni, mendorong agar Pemkab Kutim membuat aturan yang mewajibkan penerima Beasiswa Kutai Timur untuk mengabdi di daerah setelah menyelesaikan studi mereka.
Menurutnya, banyak mahasiswa yang setelah menerima beasiswa dari Pemkab Kutim, memilih untuk bekerja di luar daerah setelah lulus.
"Banyak anak-anak kita yang dibiayai sekolahnya dengan uang rakyat, tapi setelah selesai mereka malah pergi ke luar daerah. Ini kan tidak adil bagi masyarakat Kutim yang membiayai mereka," ujar Joni kepada sejumlah awak media belum lama ini
Joni mencontohkan program beasiswa untuk jurusan kedokteran. Mengingat kekurangan tenaga kesehatan di Kutim, Joni menilai bahwa mahasiswa kedokteran yang menerima beasiswa dari Pemkab Kutim harus kembali mengabdi di Kutim setelah lulus.
Berita Terkait
"Kita masih kekurangan banyak tenaga dokter di Kutim. Jadi, kalau ada anak-anak Kutim yang dibiayai sekolah kedokterannya oleh Pemkab Kutim, ya setelah lulus mereka harus kembali ke Kutim untuk mengabdi," tegas Joni.
Joni menambahkan, Pemkab Kutim bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk membuat perjanjian dengan mahasiswa penerima beasiswa. Dalam perjanjian tersebut, mahasiswa harus berjanji untuk kembali mengabdi di Kutim setelah lulus.
"Kalau mereka tidak mau kembali, ya beasiswanya harus dikembalikan," kata Joni.
Usulan Joni ini disambut baik oleh anggota DPRD Kutim lainnya. Mereka meminta Pemkab Kutim untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut.
"Ini usulan yang bagus. Kita harus segera tindak lanjuti agar tidak ada lagi anak-anak Kutim yang dibiayai sekolahnya dengan uang rakyat tapi malah pergi ke luar daerah," kata salah satu anggota DPRD Kutim.
Penulis: Bonar
Editor: Awan