Kutai Timur
DPRD Kutim 
Pansus HIV/AIDS Kutim Ingin Regulasi yang Tegas namun Manusiawi
SELASAR.CO, Sangatta - Ketua Pansus Pembahasan Raperda tentang Penanggulangan Penularan HIV/AIDS, dr. Novel Tyty Pembonan, menegaskan bahwa Pansus tidak ingin kasus HIV/AIDS di Kutim semakin meluas. Oleh karena itu, Pansus menginginkan regulasi yang tetap mengacu pada aturan yang lebih tinggi, namun juga tidak mengabaikan aspek kemanusiaan.
"Dalam raperda ini, kita ingin regulasi tetap mengacu ke regulasi yang lebih tinggi atau UU, namun juga tidak mengabaikan aspek kemanusiaan. Artinya, kita ingin pencegahan dan pengobatan HIV/AIDS ini tuntas, agar tidak menyebar luas tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan," kata Novel usai rapat dengan berbagai pihak terkait.
Pansus berharap agar masyarakat memiliki kesadaran bahwa HIV/AIDS bukanlah aib yang harus disembunyikan. Masyarakat diharapkan secara sukarela melakukan skrining jika merasa berpotensi terinfeksi, dengan jaminan kerahasiaan hasil tes.
"Penyakit ini bukan hal tabu atau memalukan, tapi harus dikendalikan agar tidak menyebar. Dengan kesadaran sendiri mengikuti skrining, itu yang diinginkan," tambah Novel.
Berita Terkait
Dengan adanya Perda dan Perbup nantinya, diharapkan aparat kesehatan dapat lebih leluasa bertindak di lapangan dalam upaya pencegahan dan pengobatan HIV/AIDS.
"Selama ini, karena tidak ada regulasi yang jelas, penularan virus terus meningkat. Kami berharap, dengan adanya Perda dan Perbup HIV/AIDS, aparat kesehatan dan dinas terkait lainnya bisa bertindak lebih efektif," pungkasnya
Penulis: Bonar
Editor: Awan