Kutai Timur
DPRD Kutim 
DPRD Kutim Pertanyakan Kecilnya Hasil Penyertaan Modal di BPD Kaltim
SELASAR.CO, Sangatta - DPRD Kutai Timur (Kutim) mempertanyakan kecilnya hasil penyertaan modal Pemkab Kutim di Bank BPD Kaltim. Penyertaan modal senilai Rp132 miliar tersebut hanya menghasilkan Rp4 miliar bagi kas daerah Kutim di tahun lalu.
Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, mengatakan bahwa pihaknya berencana memanggil manajemen BPD Kaltim untuk menjelaskan hal tersebut.
"Kutim menempatkan dana penyertaan modal di BPD senilai Rp132 miliar. Tapi bagi hasilnya tahun lalu hanya Rp4 miliar. Itu kecil sekali. Karena itu, kita berencana memangil BPD, mempertanyakan kecilnya pendapatan tersebut bagi pemkab Kutim," kata Faizal.
Faizal membandingkan hasil penyertaan modal dengan bunga giro Kas Daerah senilai kurang lebih Rp100 miliar yang diterima Pemkab Kutim dari Bank Kaltim di tahun lalu. Menurutnya, dengan nilai penyertaan modal yang jauh lebih besar, hasil yang diterima seharusnya tidak hanya Rp 4 miliar.
Berita Terkait
"Kalau bunga giro itu kecil, maka seharusnya dengan penyertaan modal pemkab Kutim senilai Rp132 miliar, dalam bentuk deposito, maka seharusnya kalau hanya dapat Rp4 miliar, itu kecil, karena bunga deposito itu, besar," jelas Faizal.
Faizal menjelaskan bahwa Pemkab Kutim bisa mendapatkan hasil yang lebih besar dengan mendepositokan dana Kas Daerah di BPD Kaltim. Namun, hal ini membutuhkan Peraturan Bupati (Perbup) yang tidak diperlukan untuk penempatan dana di Giro.
"Hanya resikonya, deposito tidak bisa diambil setiap saat. Tapi, deposito juga ada jangka pendek, seperti sebulan, atau dua bulan, tiga bulan. Agar bisa cepat dicairkan, depositonya sebulan saja, tapi kalau tidak ditarik, itu bisa lanjut lagi bulan berikutnya,” katanya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan