Kutai Timur
DPRD Kutim 
Rp 3 Triliun Menganggur di Kas Daerah, DPRD Usul Deposito Jangka Pendek Untuk Optimalkan Pendapatan
SELASAR.CO, Sangatta – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) tampaknya terbilang kewalahan membelanjakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)-nya. Terbukti, hingga Juli , masih ada dana di Kas daerah (Kasda) yang standbay di Bank Kaltim sebesar Rp3 triliun.
Agar dana ini bisa produktif, DPRD Kutim mengusulkan agar sebagaian anggaran tersebut di depositokan dengan harapan akan memberikan pendapatan dari bunga deposito yang lebih besar, dibanding dengan bunga gito. Demikian diakui anggota DPRD Kutim, yang tak lain juga sebagai anggota Banggar DPRD Kutim, Faizal Rachman.
Faizal Rachman, menjelaskan bahwa bunga deposito umumnya lebih tinggi dibandingkan dengan bunga giro. "Dengan mendepositokan dana tersebut, kita bisa memperoleh pendapatan tambahan yang signifikan. Namun, kami menekankan agar penempatan dana dalam bentuk deposito tidak mengganggu kelancaran proyek pembangunan yang sedang berjalan," imbuh Faizal.
Untuk itu, DPRD mengusulkan agar dana yang didepositokan ditempatkan dalam jangka pendek, seperti satu bulan atau tiga bulan. "Pengalaman tahun lalu menunjukkan bahwa kita mendapatkan pendapatan sebesar Rp100 miliar dari bunga giro Kas Daerah. Dengan mengoptimalkan pengelolaan dana melalui deposito, kita berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan," kata Faizal.
Berita Terkait
Meskipun deposito menawarkan potensi pendapatan yang lebih tinggi, namun juga memiliki keterbatasan dalam hal likuiditas. Oleh karena itu, DPRD akan mempertimbangkan matang-matang jangka waktu penempatan deposito agar tidak menghambat pelaksanaan kegiatan pemerintah.
Penulis: Bonar
Editor: Awan