Hukrim

Polsek Samarinda Seberang  Reskrim Polsek Samarinda Seberang  penyalahgunaan narkoba Penyalahgunaan Narkotika  Pengedar Narkoba Peredaran Narkoba 

Polsek Samarinda Seberang Amankan 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika



SELASAR.CO, Samarinda - Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang mengamankan pelaku kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin, 30 September 2024, sekira pukul 12.30 WITA di Jalan Muharam, Samarinda Seberang.

Kapolsek Samarinda Seberang Akp Baihaki, melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas menjelaskan adapun awalnya anggota unit opsnal mendapatkan informasi dari warga bahwa di TKP tersebut kerap kali digunakan sebagai tempat jual beli narkotika.

“Setelah itu anggota melakukan penyelidikan, dan setelah dirasa cukup anggota melakukan penggeledahan sekaligus penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang berinisial F dan W,” ujar Ipda Rizky.

Saat dilakukan penangkapan di temukan 1 bungkus plastik hitam yang dipegang oleh inisial F, setelah itu dilakukan pemeriksaan di dalam plastik hitam tersebut dan ditemukan 1 bungkus klip besar yang berisikan sabu-sabu.

“Setelah itu dilakukan pemeriksaan lagi terhadap temannya yang bernama saudara W dan pada saat dilakukan pemeriksaan di temukan 1 bungkus rokok yang di dalamnya berisikan 1 poket sabu-sabu yang ditaruh inisial W di dalam kantong jaket yang digunakan,” tambahnya.

Selanjutnya barang bukti beserta para pelaku diamankan di Polsek Samarinda Seberang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Barang Bukti yang diamankan 2 (dua) poket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 26,50 gram, 1 unit hp vivo, 1 unit sepeda motor scoopy warna hitam putih.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya