Utama
Andi Muhammad Akbar Ujaran Kebencian  UU ITE  Dinasti Politik  Tim Kuasa Hukum Rudy-Seno  Rudy Mas'ud  Seno Aji  Rudy-Seno  Muhammad Akbar 
Akbar Tegaskan Kritiknya Adalah Ekspresi Politik Pribadi, Bukan Sebagai Pendukung Paslon
SELASAR.CO, Samarinda - Andi Muhammad Akbar, seorang aktivis muda, menegaskan bahwa pernyataan-pernyataannya adalah bagian dari ekspresi politik pribadinya dan tidak dimaksudkan untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilgub Kalimantan Timur.
"Saya ingin menyampaikan bahwa apa yang saya ucapkan adalah bagian dari ekspresi politik saya. Ketika saya membuat tulisan-tulisan tersebut, tidak dalam tendensi bahwa saya sebagai pendukung salah satu pasangan calon," jelas Andi.
Ia menambahkan bahwa tujuan dari tulisan-tulisannya adalah untuk memberikan pengetahuan, data, dan fakta kepada masyarakat Kalimantan Timur terkait berbagai persoalan yang ada, termasuk Pilgub Kalimantan Timur yang diikuti oleh dua calon.
"Tulisan-tulisan saya tersebut sebenarnya juga bisa dibalas, dan kami tidak pernah melarang orang mengkritik salah satu paslon. Namun dalam konteks ini, saya memiliki hak untuk menulis berdasarkan data dan fakta yang ada," tambahnya.
Berita Terkait
Saat ditanya apakah selama ini tim divisi hukum paslon 02 pernah menjalin komunikasi dengannya terkait laporan tersebut, Akbar menyebut pertemuan atau komunikasi terkait ini tidak pernah terjadi. "Bahkan sebelum laporan itu masuk, sama sekali tidak ada informasi yang diberikan kepada saya. Artinya proses bagaimana mereka mau diskusi dan mencari jalan keluar terhadap tulisan-tulisan tersebut, saya kira tidak ada niatan dari awal," ungkapnya.
Sebagai warga Kalimantan Timur yang aktif dalam aktivitas kemasyarakatan, sosial, dan politik, Akbar merasa perlu memberikan perlawanan terhadap pemimpin-pemimpin yang memberikan contoh buruk bagi nilai-nilai demokrasi. "Jika hal ini tidak dilawan, ke depan akan ada banyak orang yang bicara kritik sesuai data dan fakta lalu dilaporkan. Kami ingin nilai-nilai kebebasan berpandangan dan berpendapat di Kalimantan Timur tetap terjaga," ujarnya.
Akbar juga menyatakan bahwa jika tim hukum 02 ingin berkomunikasi, mereka akan membuka ruang komunikasi tersebut. "Muaranya kan ada di sana, apakah mereka meneruskan atau mencabut laporan, kita tinggal menunggu saja. Jika terus berlanjut, ya kita akan hadapi. Itu kenapa saya sudah menunjuk tim kuasa hukum, ini untuk persiapan dalam mengambil langkah-langkah strategis apabila laporan tersebut terus berlanjut. Kalau juga laporan itu dicabut, maka tim kuasa hukum Rudy-Seno mengakui kesalahannya dan mengakui kelalaian dengan mengebiri masyarakat Kaltim untuk menyampaikan pandangannya," tutup Akbar.
Sebagai informasi, sebelumnya Andi ramai diberitakan usai dirinya dilaporkan oleh tim hukum pasangan Rudy-Seno karena dianggap menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian. Dirinya pun saat ini telah menunjuk tim kuasa hukumnya jika memang nantinya keterangan darinya dibutuhkan.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan