Politik
Kelangkaan Pupuk Pupuk Langka  Isran Noor  Isran-Hadi  Pilgub Kaltim  Pilkada Kaltim 
Isran Noor Jawab Keluhan Petani tentang Pupuk Langka dan Harga Sawit di Kaltim
SELASAR.CO, Tana Paser - Dalam sebuah sesi tanya jawab yang diadakan di Desa Keluang Paser Jaya , seorang petani bernama Toni Bahrum mengajukan beberapa pertanyaan penting kepada calon gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. Toni Bahrum, yang mewakili para petani di desanya, menanyakan tentang dua isu utama: kelangkaan pupuk dan ketidakstabilan harga sawit.
"Kenapa pupuk sangat susah didapatkan oleh petani dan harga sawit tidak stabil, cenderung rendah? Apakah ini tanggung jawab provinsi atau kabupaten?" tanya Toni.
Isran Noor lalu mengapresiasi pertanyaan yang diajukan. Ia menjelaskan bahwa masalah pupuk bukan hanya masalah lokal, tetapi juga masalah nasional. "Pupuk, terutama pupuk subsidi, sekarang langka. Padahal, pupuk diproduksi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Semua pabrik pupuk di Bontang, Bandung, Padang, Gresik, dan Aceh sebenarnya sudah memenuhi syarat kebutuhan kita. Namun, kita tidak tahu kenapa masih langka," jelas Isran Noor.
Ia juga menyarankan para petani untuk memproduksi pupuk organik sendiri. "Pupuk organik kualitasnya bagus, tapi memerlukan bahan baku yang cukup banyak. Produksi pupuk kandang atau pupuk organik itu mudah. Setiap daun hijau bisa digunakan. Produksi massal pupuk organik bisa menjadi peluang bisnis karena kualitasnya, harganya bisa 2-3 kali lipat lebih baik di pasar," tambahnya.
Berita Terkait
Mengenai harga sawit, Isran Noor menjelaskan bahwa harga sudah ditetapkan oleh keputusan Gubernur dengan harga tertinggi dan terendah. "Sekarang harga sawit di pabrik sekitar Rp2.900, masih bagus dibandingkan dulu saat harga pandemi hanya Rp500,” terangnya.
Namun yang menjadi permasalahan sekarang pengawasan kabupaten/kota di lapangan masih harus ditingkatkan lagi. Pasalnya masih ada disparitas harga antara harga di lapangan dengan harga yang ditetapkan oleh SK gubernur.
“Perbedaan harga antar lokasi diurus oleh pemerintah kabupaten agar tidak terlalu jauh. Gubernur telah menerbitkan keputusan untuk menetapkan harga standar, dan perubahan harga pasar dipantau," jelasnya.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan