Politik
APBD Kaltim  Isran Noor  Isran-Hadi  Pilgub Kaltim  Pilkada Kaltim  Calon Gubernur Kaltim 
APBD Kaltim Era Isran Noor Jadi Terbesar Kedua di Indonesia Setelah DKI Jakarta
SELASAR.CO, Samarinda - Kalimantan Timur (Kaltim) kini telah merangkak dan menyamai provinsi-provinsi di Jawa dalam hal penerimaan pendapatan. Menurut calon gubernur petahana Kalimantan Timur, Isran Noor, penerimaan pendapatan Kaltim hanya Rp400 miliar di bawah DKI Jakarta. Pendapatan DKI Jakarta tercatat mencapai Rp80 triliun, sementara Kaltim telah mencapai Rp76,6 triliun. Ini menjadikan Kaltim sebagai provinsi dengan penerimaan pendapatan terbesar kedua di Indonesia.
“Terbesar kedua di Indonesia, padahal jumlah penduduk hanya 4 juta. Itu lah yang kita gunakan untuk keperluan bantuan keuangan ke kabupaten/kota dan Samarinda paling banyak menerima bantuan provinsi sebesar Rp1,9 triliun,” terang Isran Noor.
Capaian ini tidak terjadi dengan sendirinya, Isran diketahui melakukan optimalisasi pendapatan dari beberapa sektor yang selama ini dihasilkan oleh Kaltim. Salah satunya melalui profit sharing batubara yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara.
Selama ini, Kalimantan Timur tidak mendapatkan banyak dari royalti batubara yang hanya sekitar 6-7 persen. Padahal, Kalimantan Timur adalah penghasil 60 persen batubara yang diekspor ke luar negeri.
Berita Terkait
“Dengan adanya profit sharing dari PP 15 Tahun 2022, sebanyak 10 persen dari keuntungan perusahaan batubara masuk ke negara. Dari 10 persen tersebut, 6 persen masuk ke daerah dan 4 persen masuk ke pusat. Ini memberikan tambahan pendapatan yang signifikan untuk pemerintah provinsi,” tegasnya.
Pada 2023, dari aturan ini, Kaltim secara total menerima tambahan pendapatan Rp1,2 triliun. Dari jumlah ini provinsi menerima lebih dari Rp300 miliar. Sementara yang lainnya diberikan kepada daerah penghasil. Penghasil terbanyak penerima tahap pertama adalah Kutai Timur yang menerima sekitar Rp500 miliar.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan