Kutai Timur

DPRD Kutim 

Anggota DPRD Kutim Dorong STIPER dan STAIS Jadi Perguruan Tinggi Negeri



SELASAR.CO, Sangatta - Yulianus Palangiran, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim),  menyuarakan harapannya agar Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) diubah statusnya menjadi perguruan tinggi negeri.  Menurutnya, langkah ini akan memberikan kejelasan  pendanaan, terutama untuk biaya operasional, yang dapat dialokasikan secara langsung dari APBD Kutim.

"Status STIPER dan STAIS seharusnya diperjelas, diambil alih saja menjadi perguruan tinggi negeri," tegas Yulianus belum lama ini

Ia  menjelaskan bahwa selama ini  pemerintah daerah telah banyak berkontribusi dalam penyediaan lokasi, pembangunan gedung, dan  anggaran operasional kedua perguruan tinggi tersebut. Namun,  statusnya masih  di bawah naungan yayasan, meskipun yayasan pemerintah, tetap  dikategorikan sebagai swasta.

"Karena semua  didukung oleh pemerintah, seharusnya  dijadikan perguruan tinggi negeri saja, sehingga  penggunaan anggarannya  lebih jelas,"  tambahnya.

Yulianus  mengungkapkan bahwa  upaya  pengalihan status  STIPER dan STAIS menjadi perguruan tinggi negeri telah  dilakukan pada periode sebelumnya.  Namun,  terkendala  proses perubahan status, meskipun  ada peluang untuk mewujudkannya.

"Dulu, pada periode saya lalu di DPRD, kami  tergabung dalam tim  untuk peralihan kedua perguruan tinggi itu menjadi perguruan tinggi negeri. Tapi memang  terkendala di perubahan status. Meskipun memang ada celah untuk jadi perguruan tinggi negeri. Karena itu, sekarang seharusnya dijadikan saja perguruan tinggi negeri," jelasnya.

Lebih lanjut, Yulianus  menyoroti  aturan  yang  membatasi  penggunaan APBD  untuk membiayai operasional perguruan tinggi swasta.  Dengan  mengubah status  STIPER dan STAIS menjadi perguruan tinggi negeri,  pembiayaan  operasional, termasuk gaji dosen, dapat dialokasikan dari APBD secara  transparan dan akuntabel.

"Kalau statusnya sebagai milik yayasan, kan itu swasta. Memang tidak bisa dibiayai pemerintah melalui APBD. Tapi kalau dijadikan perguruan tinggi negeri, memang  kewajiban pemerintah untuk membiayai itu. Apalagi APBD Kutim  besar, tidak sulit untuk membiayai STIPER dan STAIS itu kalau memang sudah jadi perguruan tinggi negeri," pungkasnya.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya