Kutai Timur
DPRD Kutim 
Anggota DPRD Kutim Dorong STIPER dan STAIS Jadi Perguruan Tinggi Negeri

SELASAR.CO, Sangatta - Yulianus Palangiran, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), menyuarakan harapannya agar Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIS) diubah statusnya menjadi perguruan tinggi negeri. Menurutnya, langkah ini akan memberikan kejelasan pendanaan, terutama untuk biaya operasional, yang dapat dialokasikan secara langsung dari APBD Kutim.
"Status STIPER dan STAIS seharusnya diperjelas, diambil alih saja menjadi perguruan tinggi negeri," tegas Yulianus belum lama ini
Ia menjelaskan bahwa selama ini pemerintah daerah telah banyak berkontribusi dalam penyediaan lokasi, pembangunan gedung, dan anggaran operasional kedua perguruan tinggi tersebut. Namun, statusnya masih di bawah naungan yayasan, meskipun yayasan pemerintah, tetap dikategorikan sebagai swasta.
"Karena semua didukung oleh pemerintah, seharusnya dijadikan perguruan tinggi negeri saja, sehingga penggunaan anggarannya lebih jelas," tambahnya.
Berita Terkait
Yulianus mengungkapkan bahwa upaya pengalihan status STIPER dan STAIS menjadi perguruan tinggi negeri telah dilakukan pada periode sebelumnya. Namun, terkendala proses perubahan status, meskipun ada peluang untuk mewujudkannya.
"Dulu, pada periode saya lalu di DPRD, kami tergabung dalam tim untuk peralihan kedua perguruan tinggi itu menjadi perguruan tinggi negeri. Tapi memang terkendala di perubahan status. Meskipun memang ada celah untuk jadi perguruan tinggi negeri. Karena itu, sekarang seharusnya dijadikan saja perguruan tinggi negeri," jelasnya.
Lebih lanjut, Yulianus menyoroti aturan yang membatasi penggunaan APBD untuk membiayai operasional perguruan tinggi swasta. Dengan mengubah status STIPER dan STAIS menjadi perguruan tinggi negeri, pembiayaan operasional, termasuk gaji dosen, dapat dialokasikan dari APBD secara transparan dan akuntabel.
"Kalau statusnya sebagai milik yayasan, kan itu swasta. Memang tidak bisa dibiayai pemerintah melalui APBD. Tapi kalau dijadikan perguruan tinggi negeri, memang kewajiban pemerintah untuk membiayai itu. Apalagi APBD Kutim besar, tidak sulit untuk membiayai STIPER dan STAIS itu kalau memang sudah jadi perguruan tinggi negeri," pungkasnya.
Penulis: Bonar
Editor: Awan