Utama

Peredaran Narkoba  Peredaran Sabu  Pengedar Narkoba  Kurir Narkoba  Polres Samarinda 

Polres Samarinda Amankan 2 Kg Sabu, Berawal dari Temuan di Guest House Kawasan Air Hitam



SELASAR.CO, Samarinda - Sepanjang 23 November hingga 9 Desember 2024, Polresta Samarinda berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi, dengan total 10 tersangka dari lima kasus. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, mengungkapkan bahwa dari lima kasus tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 2.542,97 gram sabu dan 0,65 gram ekstasi.

Dari lima kasus tersebut, beberapa di antaranya merupakan kasus besar yang melibatkan jaringan tersangka DA dan MD. "Sebanyak 2 kilogram lebih berhasil dijegal. Tersangkanya DA dan MD," ujar Ary dalam konferensi pers di Aula Polresta Samarinda, Senin (9/12).

Pengungkapan kasus sabu 2 kg ini bermula dari penangkapan DA di sebuah guest house di Samarinda, Jalan Drs H Anang Hasyim, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu. Saat itu, polisi menemukan 309,6 gram sabu di kamar mandi tempat DA menginap. Dari pengungkapan tersebut, DA memberikan informasi lebih lanjut mengenai asal usul barang haram tersebut, yang diperoleh dari R (DPO).

"Pengakuan dari DA, sabu dibeli dari R. Tidak lama kemudian, MR yang juga orang dari R, mengabari DA untuk mengambil pesanannya yang berasal dari R," jelas Ary. Polisi kemudian menangkap MR di Jalan Perjuangan, Kecamatan Samarinda Utara, dengan barang bukti 1 kilogram sabu.

Pengembangan kasus terus dilakukan, dan polisi menyasar rumah MR di kawasan Muara Badak Mekar, Kabupaten Kutai Kartanegara. Dari penggeledahan di rumah MR, ditemukan lagi 1 kilogram sabu. "Dari MR, kita dapatkan informasi bahwa dirinya masih menyimpan sebanyak 1 kilogram, itu juga sudah kita amankan," tutur Ary.

Meskipun berhasil mengamankan 2 kg sabu, 3 kg lainnya masih belum diketahui keberadaannya. R dan BD (pendistribusi barang untuk R) masih dalam proses penyelidikan. "Ini yang masih ditelusuri. Untuk mengungkap semua ini, kita harus menemukan DPO yang dimaksud agar bisa memastikan jaringan narkobanya," pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya