Kutai Timur

Pembangunan di Kutim  Kutai Timur Kekurangan Dana APBD Kutai Timur  APBD Perubahan Kutai Timur  DPRD Kutim 

Kutim Kekurangan Dana Transfer Pusat Rp2,2 Triliun, Sejumlah Proyek Belum Dibayarkan



SELASAR.CO, Sangatta - Pada APBD Perubahan Kutai Timur tahun lalu sebesar Rp14,8 triliun, ternyata diwarnai kekurangan transfer dana atau kurang salur dari Pemerintah Pusat sebesar kurang lebih Rp 2,2 triliun. Sehingga, diduga berdampak terhadap sejumlah pekerjaan proyek yang sudah dilaksanakan tapi belum bisa dibayarkan oleh pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, membenarkan informasi tersebut kepada awak media pada Rabu (15/1/2025). Ia menjelaskan bahwa kekurangan transfer dari pemerintah pusat mencapai sekitar Rp2,2 triliun.
"Rp2,2 triliun, dan ini pernah terjadi beberapa tahun lalu. Keputusan ini dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan yang menyatakan bahwa dana di triwulan ke-4 tidak disalurkan," ujarnya.

Karena itu, di tahun 2025 ini Pemerintah akan kembali menghitung ulang berapa jumlah pekerjaan yang sudah dilaksanakan namun belum dibayarkan oleh pemerintah, untuk dijadikan utang dan dibayarkan pada tahun ini.

“Kita belum mendapatkan rekap dari sejumlah SKPD terkait, yang mana yang sudah dilaksanakan dan ada juga yang belum dikerjakan. Tapi yang dihitung pekerjaan yang sudah selesai tapi tinggal dibayarkan,” ucapnya. Namun terlebih dahulu harus dilakukan review utang oleh Inspektorat Wilayah.

“Direview lagi, kemudian di SK-kan menjadi utang, kemudian dibayarkan di APBD perubahan tahun 2025,” terangnya.

Meskipun terdapat potensi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari tahun 2024 yang berpotensi bisa digunakan untuk pembayaran proyek yang belum terbayarkan, namun kata Sayid Anjas, besaran jumlah Silpa itu belum diketahui pihaknya, apakah mencukupi atau tidak.
“Tapi secara aturan, itu harus diutangkan dulu, kemudian dibayarkan di APBD perubahan 2025,” tandasnya.

Lebih Lanjut, Sayid Anjas juga mengungkapkan selain terdapat kurang salur dari pemerintah sebesar Rp 2,2 triliun, juga terdapat kurang salur dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar kurang lebih Rp400 miliar.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya