Utama
Koalisi Dosen Universitas Mulawarman  Izin Konsesi Tambang  Izin Konsesi Tambang ke Perguruan Tinggi  Universitas Mulawarman 
Koalisi Dosen Universitas Mulawarman Tolak Rencana Pemberian Konsesi Tambang ke Perguruan Tinggi
SELASAR.CO, Samarinda — Koalisi Dosen Universitas Mulawarman secara tegas menolak rencana pemerintah untuk memberikan izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi. Menurutnya, langkah ini bukan hanya patut dicurigai, tetapi juga mengancam independensi dan martabat perguruan tinggi sebagai gerbang peradaban.
"Rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi jelas patut dicurigai. Sulit untuk dibantah jika rencana ini serupa sogokan kekuasaan untuk menjinakkan perguruan tinggi," ujar salah satu Anggota Koalisi Dosen Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah. Ia menilai, langkah ini merupakan upaya kekuasaan untuk mengendalikan perguruan tinggi agar sesuai dengan selera mereka. "Situasi ini sangat membahayakan independensi perguruan tinggi," tambahnya.
Herdiansyah juga menyoroti potensi perubahan fundamental pada peran perguruan tinggi jika rencana bisnis konsesi tambang ini direalisasikan. "Kampus tidak lagi dipandang sebagai tempat melahirkan manusia, tetapi tempat melahirkan pebisnis yang bermental perusak alam dan lingkungan," tegasnya. Ia khawatir kampus akan memperpanjang barisan para perusak lingkungan, alih-alih menjadi pusat inovasi dan pemecahan masalah sosial.
Mengingat dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan oleh industri tambang, Herdiansyah mengingatkan agar masyarakat tidak ahistoris. "Kita berdiri di atas tanah yang sudah habis dihajar tambang. Pemandangan rusaknya lingkungan dan ruang hidup kita sudah biasa akibat industri mematikan ini," ungkapnya. Berbagai masalah seperti penyingkiran masyarakat adat dari tanahnya sendiri, alih fungsi lahan, banjir, bangunan retak, jalan rusak, infeksi saluran pernapasan akibat debu, hingga hilangnya nyawa manusia di bekas lubang tambang menjadi pemandangan sehari-hari.
Berita Terkait
Atas dasar itu, Koalisi Dosen Universitas Mulawarman menyatakan sikap tegas untuk:
- Menolak secara tegas rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Upaya ini dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi sebagai entitas peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih dalam bisnis tambang yang merusak dan mematikan.
- Meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan perubahan RUU Minerba yang menjadi pintu masuk pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Regulasi ini juga dijadikan legitimasi untuk memperkuat izin tambang organisasi masyarakat keagamaan.
- Menyerukan kepada seluruh civitas akademika untuk memperkuat solidaritas dalam penolakan rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi.
Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan