Ragam

DPRD Kaltim 

Temuan Pansus DPRD Kaltim Ungkap Kelemahan Pengawasan Proyek Strategis 2024



SELASAR.CO, Samarinda - Pelaksanaan berbagai proyek strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun anggaran 2024 kembali menjadi sorotan.

Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Kaltim mengungkapkan bahwa mereka menemukan sejumlah proyek yang tidak sesuai dengan laporan administrasi setelah melakukan uji petik langsung ke lapangan.

Ketua Pansus LKPj, Agus Suwandy, menyatakan bahwa hasil observasi mereka di lapangan ternyata sejalan dengan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kesesuaian antara temuan Pansus dan BPK ini memperkuat DPRD dalam menyusun rekomendasi resmi kepada gubernur.

“Temuan BPK itu hampir sama dengan yang kami temukan saat uji petik. Bedanya, BPK memang punya tenaga teknis yang lengkap, sementara kami dari pansus mengandalkan observasi dan evaluasi lapangan,” ujar Agus di Gedung E DPRD Kaltim pada Senin, 26 Mei 2025.

Ia menambahkan, tidak sedikit proyek yang secara administrasi terlihat sudah selesai, namun pada kenyataannya secara fisik belum memadai atau bahkan belum tuntas.

Hal ini mencerminkan adanya celah dalam pengawasan dan pelaporan teknis pembangunan.

“Hampir sama semua. Bahkan bisa jadi kita lebih banyak menemukan, karena kita langsung turun ke lokasi. Ada proyek-proyek yang di atas kertas tampak selesai, tapi di lapangan kenyataannya berbeda,” tegasnya.

Pansus menilai bahwa lemahnya pengawasan teknis dan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek menjadi persoalan mendasar.

Menurut Agus, kondisi ini harus segera dibenahi agar tidak terulang di tahun-tahun mendatang.

Seluruh temuan pansus akan dituangkan dalam laporan akhir yang akan menjadi dasar rekomendasi resmi ke Gubernur Kalimantan Timur.

Agus menyatakan bahwa hal ini merupakan bagian dari mandat konstitusional DPRD untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

“Ini akan menjadi bagian dari rekomendasi resmi pansus kepada pemerintah. Karena ini bukan hanya hak, tapi kewajiban berdasarkan amanat undang-undang,” jelasnya.

Pansus berharap agar rekomendasi tersebut dapat dijadikan acuan dalam merancang pembangunan pada 2025 yang lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan lebih konkret.

“Kami berharap seluruh rekomendasi yang diberikan dapat dijadikan landasan dalam merancang perbaikan program pembangunan ke depan agar lebih tepat sasaran dan efektif dalam pemanfaatan anggaran,” pungkas Agus.

 

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya