Ragam
DPRD Kaltim 
Penanganan Tambang Ilegal di Kaltim Diupayakan Lewat Sinergi Lintas Komisi DPRD
SELASAR.CO, Samarinda - Upaya mengatasi aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur kini diarahkan melalui pendekatan lintas komisi di DPRD Kaltim. Komisi IV memimpin koordinasi langkah strategis bersama Komisi I dan Komisi III, guna memastikan penegakan hukum dan pemulihan lingkungan berjalan seimbang dan efektif.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menekankan perlunya keterlibatan semua pihak untuk menghadapi dampak serius dari aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, sinergi antar komisi menjadi kunci dalam menangani kerusakan lingkungan yang semakin memprihatinkan.
"Komisi I akan fokus pada aspek hukum, Komisi III mengawasi sektor pertambangan, sementara Komisi IV menangani dampak lingkungan yang ditimbulkan,” ujarnya.
Sarkowi juga menyoroti lambannya proses hukum, yang sering menjadi sorotan masyarakat. Ia mendorong percepatan dengan meningkatkan koordinasi antar lembaga dan komisi di internal DPRD.
Berita Terkait
“Saat ini kami sedang menyelaraskan jadwal dan agenda agar pembahasan lintas komisi dapat berjalan terkoordinasi dan produktif,” jelasnya.
Langkah konkret mulai terlihat setelah pimpinan DPRD menetapkan jadwal rapat lanjutan bersama para pemangku kepentingan. Rapat tersebut rencananya akan melibatkan berbagai instansi, seperti Kepolisian Daerah Kaltim, Gakkum KLHK, Universitas Mulawarman, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Kami akan mengundang semua pihak terkait agar diskusi lebih menyeluruh dan menghasilkan solusi nyata,” tambahnya.
Sarkowi juga mengingatkan adanya komitmen dari aparat penegak hukum untuk menetapkan tersangka dalam waktu dua minggu. Namun, hingga kini perkembangan yang dijanjikan belum tampak.
"Faktanya, hampir sebulan berlalu tanpa hasil yang jelas. Seharusnya saat ini sudah ada kemajuan signifikan," tegasnya.
Ia berharap rapat berikutnya dapat menghasilkan laporan yang konkret dan akuntabel, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik yang terus menantikan penindakan terhadap praktik pertambangan ilegal.(ADV/DPRDKALTIM)
Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

