Ragam

dprd kaltim 

Bankeu, Bansos, dan Hibah Dihapus dari APBD-P 2025: DPRD Kaltim Ungkap Alasan



SELASAR.CO, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sepakat untuk tidak mengakomodasi Bantuan Keuangan (Bankeu), Bantuan Sosial (Bansos), dan Hibah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.

Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kaltim yang digelar di Gedung B, Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Senin, 14 Juli 2025. Ketua Panitia Khusus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim, M. Samsun, menjelaskan bahwa peniadaan ini didasarkan pada keterbatasan waktu dan regulasi yang berlaku. Ia menyebut Peraturan Gubernur terkait Bankeu masih aktif dan menetapkan besaran tertentu yang tidak dapat dialokasikan dalam anggaran perubahan.

“Untuk Bankeu, Hibah, dan Bansos tidak dapat diakomodasi di APBD-P 2025 dikarenakan regulasi,” ujar Samsun dari Fraksi PDI-Perjuangan. Ia menegaskan bahwa ketiga jenis bantuan tersebut tetap akan dimasukkan dalam APBD murni.

Ketua DPRD Kaltim, H. Hasanuddin Mas’ud, turut menambahkan bahwa tidak ada perubahan dalam kamus Pokir tahun ini. Meskipun Fraksi Golkar sempat mengusulkan agar Bankeu tetap dimasukkan dalam anggaran perubahan, kekhawatiran terhadap penyelesaian proyek infrastruktur dalam waktu singkat menjadi pertimbangan utama.

“Bankeu itu rata-rata mengakomodasi infrastruktur, dan khawatirnya tidak bisa selesai dalam kurun waktu tiga bulan,” jelas Hasanuddin.

Selain itu, sektor pertanian juga mengalami perubahan kebijakan, di mana bantuan kini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Imbasnya, Pemerintah Daerah tidak lagi dapat memberikan bantuan di sektor tersebut, dan kamus pertanian pun dicoret dari APBD-P.

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2025 turut memengaruhi alokasi bantuan, khususnya kepada rumah sakit kota dan kabupaten. Bantuan dari dana provinsi kini hanya dapat diberikan kepada rumah sakit yang menjadi tanggung jawab provinsi, seperti RS Kanujoso di Balikpapan dan RSUD Abdul Wahab Sjahranie di Samarinda.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kaltim, Yusliando, menyampaikan bahwa Bankeu, Hibah, dan Bansos tidak sepenuhnya dihapus, melainkan tidak diprogramkan dalam anggaran perubahan. Ia menyebut keterbatasan waktu, alokasi anggaran, dan fokus pada visi misi kepala daerah sebagai alasan utama.

“Fokus anggaran perubahan kali ini tetap pada belanja langsung, sama seperti tiga tahun sebelumnya,” tutup Yusliando.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya