Ragam

DPRD Kaltim 

Pansus DPRD Kaltim Fokus Bahas RPJMD 2025–2029 dalam RDP Bersama Bappeda



SELASAR.CO, Samarinda - Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur untuk periode 2025 hingga 2029 mendapat perhatian serius dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim. Pada Jumat (25/7/2025), Pansus mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di ruang rapat Gedung E lantai 1 kantor DPRD, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD, Syarifatul Syadiah, didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo dan anggota Agusriansyah Ridwan, serta sejumlah tim ahli. Kegiatan ini bertujuan memastikan rancangan RPJMD selaras dengan kebutuhan masyarakat dan karakter wilayah Kaltim.

Syarifatul menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan pedoman strategis yang mengatur prioritas pembangunan secara menyeluruh, adil, dan terkoordinasi.

“Penyusunan RPJMD harus mampu menyinergikan kebijakan pusat dan daerah agar arah pembangunan berjalan konsisten dan terukur,” ujarnya usai rapat.

Ia juga mengingatkan bahwa dokumen ini harus berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, yang mengharuskan RPJMD sebagai turunan dari RPJPD sekaligus implementasi visi-misi kepala daerah terpilih. Oleh karena itu, integrasi antar dokumen perencanaan menjadi sangat krusial.

Lebih jauh, Syarifatul menekankan pentingnya sinkronisasi indikator pembangunan daerah dengan kebijakan nasional. RPJMD harus realistis dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kami meminta agar setiap program prioritas memiliki dasar yang jelas, bukan sekadar slogan tanpa relevansi dengan kebutuhan warga,” kata legislator dari daerah pemilihan Berau, Kutai Timur, dan Bontang ini.

Syarifatul juga menyoroti target peningkatan pendapatan daerah dalam RPJMD yang diperkirakan bertambah Rp1 triliun tiap tahun. Angka ini harus dianalisis dengan teliti agar hasilnya dapat memperbaiki layanan publik secara signifikan.

“Kami mendorong agar peningkatan pendapatan tersebut difokuskan untuk sektor pendidikan, pengembangan kualitas sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur,” tutupnya. (ADV/DPRDKALTIM)

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya