Utama

SAKSI Unmul Fakultas Hukum Universitas Mulawarman  FH Unmul   Orin Gusta Andini Korupsi di Kaltim  Korupsi Dana Hibah 

SAKSI Unmul Soroti Kerawanan Korupsi Pengelolaan Dana Hibah, Desak Evaluasi dan Moratorium



SELASAR.CO, Samarinda - Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman menyoroti kerentanan praktik korupsi dalam pengelolaan dana hibah. Ketua SAKSI, Orin Gusta Andini, menyatakan bahwa dana hibah merupakan titik rawan terjadinya korupsi karena dipengaruhi berbagai faktor kelembagaan, lemahnya pengawasan, hingga penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat yang memiliki diskresi luas.

“Ketika seseorang memiliki kewenangan untuk menentukan siapa penerima hibah, besaran dana, dan pencairannya sekaligus, maka potensi penyalahgunaan kewenangan sangat besar,” ujar Orin, Jum’at (19/9/2025).

Ia menambahkan, luasnya diskresi tersebut membuka peluang dana hibah dijadikan bancakan elit politik. Bahkan, menurutnya, hibah bisa memperkuat praktik state capture corruption apabila dukungan politik di parlemen ditukar dengan alokasi dana hibah kepada pihak tertentu.

Tak hanya itu, Orin juga menyoroti keterlibatan pejabat birokrasi dalam praktik korupsi dana hibah. “Relasi kuasa internal birokrasi kerap dimanfaatkan untuk memuluskan pencairan dana hibah yang tidak semestinya,” jelasnya.

Pernyataan ini disampaikan menyikapi penetapan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur terhadap mantan Ketua Pelaksana Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) 2023 dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Kalimantan Timur. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah DBON yang bersumber dari APBD.

“Kasus ini menjadi potret buruk pengelolaan dana hibah. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang sering kali melibatkan banyak aktor dalam sistem, bukan pelaku tunggal,” tegas Orin.

Menanggapi kasus tersebut, SAKSI memberikan empat catatan penting:

  1. Mendukung proses hukum yang telah dilakukan oleh Kejati Kaltim;
  2. Mendorong penegakan hukum dilakukan secara tuntas, termasuk menjerat pihak-pihak yang turut serta;
  3. Mengecam segala bentuk penyalahgunaan hibah dan bantuan sosial untuk kepentingan elit politik;
  4. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana hibah melalui moratorium penyaluran dan audit terhadap seluruh penerima.

SAKSI juga menyerukan agar pengelolaan dana hibah ke depan dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, serta melibatkan pengawasan publik yang lebih kuat guna mencegah terulangnya kasus serupa.

Penulis: Boy
Editor: Awan

Berita Lainnya