Utama
pematangan lahan rs ams II  pematangan lahan rumah sakit di sempaja dprd samarinda 
Inspektorat Samarinda Masih Periksa Eks Kadis DLH Terkait Izin Pematangan Lahan RS AMS II
SELASAR.CO, Samarinda - Kasus dugaan maladministrasi terkait izin pematangan lahan untuk pelebaran Rumah Sakit Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II yang menyeret mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda masih belum ada kejelasan.
Kepala Inspektorat Samarinda, Neneng Chamelia Santi mengungkapkan pemeriksaan masih berjalan. Pihaknya masih belum dapat membeberkan informasi apapun. Ia menjanjikan bila pemeriksaannya selesai akan disampaikan ke publik.
"Belum bisa kami ekspos ya, karena pemeriksaan itu kan ada metodenya ya. Kemudian bertahap juga. Tapi masih berjaan. Diusahakan secepatnya kita akan melihat perkembanannya," ungkapnya, pada Senin (5/1/2025).
Sebagai informasi, isu maladministrasi tersebut mencuat saat Pemkot Samarinda merespon keluhan warga perumahan Rapak Binuang Indah di Jalan PM Noor, Sempaja Selatan, yang terdampak banjir yang diduga diperparah akibat lahan resapan air berkurang, salah satunya di samping RS AMS II dilakukan pematangan.
Berita Terkait
Pada 17 Desember 2025 lalu, Pemkot Saamarinda memasang spanduk simbol penghentian sementara aktivitas pematangan tersebut. Hal tersebut lantaran Pemkot Samarinda menemukan mal administrasi yakni izin pematangan lahan yang dikeluarkan DLH Samarinda.
Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy menyebut seharusnya izin diajukan ke PUPR sebagai dinas berwenang. "Pasti ada yang kena hukuman disiplin itu DLH, kenapa bisa mengeluarkan (izin) tanpa SOP," ungkapnya.
Penulis: Hasyim Ilyas
Editor: Yoghy Irfan

