Utama

pad tambat kapal samarinda tambat kapal samarinda pemkot samarinda dishub samarinda 

PAD Tambat Kapal di Samarinda Tembus Rp1 Miliar, Dishub Klaim Masih Bisa Naik



Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu

SELASAR.CO, Samarinda - Pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda dari sektor tambat kapal disebut telah menembus angka Rp1 miliar per tahun. Namun, Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menilai angka tersebut belum mencerminkan potensi aslinya, selama buoy-buoy ilegal masih belum ditertibkan.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan berdasarkan perhitungan saat ini, pendapatan dari tambat kapal berkisar Rp80 juta per bulan atau sekitar Rp900 juta hingga Rp1 miliar per tahun. Angka tersebut diperoleh di tengah kondisi fasilitas dermaga yang dinilai belum layak dan tata kelola labuh jangkar yang belum tertib.

“Dengan kondisi sekarang saja bisa sampai Rp1 miliar setahun. Padahal fasilitas Harapan Baru sudah rusak dan belum dibenahi,” ujar Manalu, Selasa (13/1/2026).

Menurutnya, penertiban buoy ilegal menjadi kunci untuk mendorong peningkatan PAD. Berdasarkan peta alur pelayaran, kawasan tersebut merupakan daerah labuh jangkar resmi, namun di lapangan banyak buoy yang tidak sesuai standar teknis dan mengganggu alur pelayaran kapal.

Selain aspek keselamatan, keberadaan buoy ilegal juga membuat potensi pendapatan bocor karena kapal-kapal memilih bertambat di fasilitas yang tidak dikelola pemerintah.

“Kalau buoy-buoy ini ditertibkan semua, kapal tidak punya pilihan lain selain menggunakan fasilitas pemerintah. Di situ PAD bisa naik berlipat,” katanya.

Dishub pun membuka opsi rehabilitasi dermaga untuk mendukung optimalisasi pendapatan. Namun, Manalu menegaskan penertiban harus menjadi langkah awal sebelum perbaikan dilakukan agar penataan ruang dan pemanfaatan aset daerah berjalan efektif.

“Kalau sudah tertib dan fasilitas dibenahi, tambat kapal bisa jadi sumber PAD yang jauh lebih besar bagi Samarinda,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dishub mengestimasi anggaran pembangunan dermaga mencapai sekitar Rp30 miliar dan akan dialokasikan melalui Dinas Perhubungan Samarinda. Dishub juga memastikan proses pembangunan dapat langsung dimulai setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 diterbitkan.

Penulis: Hasyim Ilyas
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya