Utama

- Penataan tempat duduk Presiden Sultan Kutai Kartanegara Protokol Istana RDMP Polemik peresmian kilang Balikpapan klarifikasi pemprov kaltim 

Sultan Kutai di Baris Belakang saat Kunker Presiden, Ini Klarifikasi Pemprov Kaltim



Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Syarifah Alawiyah. (foto: Selasar/Istimewa)
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Syarifah Alawiyah. (foto: Selasar/Istimewa)

SELASAR.CO, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi terkait polemik penataan tempat duduk pada acara peresmian proyek kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) yang dihadiri Presiden Republik Indonesia, Senin, (12/1/2026).

Polemik tersebut mencuat setelah Presiden secara terbuka menyoroti posisi duduk Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Adji Muhammad Arifin, yang berada di barisan belakang saat acara berlangsung. Sorotan Presiden itu kemudian memicu reaksi publik serta protes dari sejumlah pihak, termasuk LSM dan organisasi masyarakat.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Syarifah Alawiyah, menegaskan bahwa penataan tempat duduk dalam kunjungan Presiden sepenuhnya menjadi kewenangan Protokol Istana, sementara protokol pemerintah provinsi hanya bertindak sebagai unsur pendukung.

“Surat yang beredar memang benar berasal dari kami mewakili Pemprov Kaltim. Hari ini kami juga baru menerima surat somasi, setelah sebelumnya kami menanggapi surat protes dari LSM atau ormas di Kutai Kartanegara,” ujar Syarifah, Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa sejak awal, protokol daerah memiliki keterbatasan ruang gerak. Bahkan, pada saat acara berlangsung, protokol provinsi sempat tidak diperkenankan masuk ke area utama dan hanya diizinkan dua orang setelah dilakukan koordinasi dengan Protokol Istana dan Paspampres.

Menurut Syarifah, susunan tempat duduk telah diatur sesuai standar operasional prosedur (SOP) Protokol Istana. Posisi tengah dikhususkan untuk Presiden beserta perangkat kepresidenan. Di sisi kanan ditempatkan para menteri, DPR RI, Forkopimda, dan gubernur, sementara kursi baris depan jumlahnya terbatas dan telah diisi oleh pejabat pusat seperti Panglima TNI, para menteri, dan Kapolri.

“Karena kursi di baris depan hanya delapan, sementara jumlah menteri dan DPR RI lebih banyak, maka sebagian pejabat, termasuk gubernur, ditempatkan di baris kedua. Sultan berada di baris ketiga, sedangkan di sisi kiri terdapat jajaran direksi Pertamina sebagai penyelenggara,” jelasnya.

Syarifah juga mengungkapkan bahwa rencana rapat koordinasi wilayah sebelum kunjungan Presiden batal dilaksanakan karena Protokol Istana masih melakukan agenda lain. Akibatnya, Pemprov Kaltim tidak memperoleh informasi utuh mengenai daftar undangan, kepastian kehadiran Presiden, maupun susunan acara hingga hari pelaksanaan.

“Kepastian kehadiran Presiden pun masih abu-abu sampai hari kegiatan. Kami hanya diminta mengantisipasi dan menyiapkan gubernur untuk standby menyambut Presiden,” katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, penempatan pejabat dalam acara kenegaraan telah diatur secara jelas. Dalam konteks tersebut, ia menilai susunan tempat duduk yang diterapkan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meskipun secara etika dan kultural menimbulkan sensitivitas.

Terkait sorotan Presiden dan reaksi publik, Syarifah menyampaikan bahwa Protokol Istana dan pihak Pertamina telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Sultan Kutai Kartanegara. Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterimanya, situasi saat itu dalam kondisi aman dan tidak ada persoalan lanjutan dari pihak Sultan.

“Atas nama Pemprov Kaltim, kami juga menyampaikan permohonan maaf. Kami memiliki keterbatasan kewenangan dan tidak dapat mengubah keputusan yang sepenuhnya berada di tangan Protokol Istana,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Syarifah mengimbau masyarakat dan media untuk melihat persoalan ini secara proporsional.

“Tidak ada unsur pelecehan atau penghinaan. Ini murni karena keterbatasan tempat, kondisi yang mendadak, serta tidak sempatnya dilakukan koordinasi menyeluruh antara pusat dan daerah,” pungkasnya.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya