Utama

mobil dinas akd dewan dprd kaltim mobil dinas dewan kaltim berita dprd kaltim 

Ketua DPRD Sebut Mobil Dinas Rp6,8 M untuk AKD, Anggota Dewan Tegas Menolak: Itu Melanggar Aturan



Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. Foto: Selasar/Ist
Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. Foto: Selasar/Ist

SELASAR.CO, Samarinda – Rencana pengadaan satu unit mobil dinas di DPRD Kalimantan Timur pada 2026 dengan total anggaran Rp6,8 miliar memunculkan perbedaan pandangan di internal lembaga legislatif tersebut. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, membenarkan adanya alokasi anggaran tersebut.

Hasanuddin menyatakan pengadaan kendaraan itu tidak hanya diperuntukkan bagi ketua DPRD, tetapi juga untuk mendukung operasional Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Ia beralasan, mobil dinas yang ada saat ini dinilai sudah berusia lama dan membutuhkan biaya perawatan yang tinggi sehingga lebih efisien dilakukan pengadaan baru.

“Totalnya sekitar Rp6,5 miliar. Itu untuk AKD, paling kalau dari speknya cuma Pajero untuk setiap orang,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Namun, pernyataan tersebut mendapat penolakan dari Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu. Ia menegaskan bahwa berdasarkan aturan, fasilitas mobil dinas hanya melekat pada unsur pimpinan DPRD, yakni ketua dan wakil ketua.

Menurut Demmu, ketua-ketua AKD seperti komisi, Badan Kehormatan, maupun Badan Pembentukan Perda tidak berhak menerima kendaraan dinas karena sudah mendapatkan tunjangan transportasi yang melekat dalam penghasilan bulanan.

“Ketua AKD itu sudah melekat tunjangan transportasi. Tidak boleh lagi diberikan mobil dinas. Yang berhak hanya ketua dan wakil ketua DPRD,” tegasnya, Jumat (27/2/2026).

Ia bahkan menyebut, jika pengadaan tersebut tetap diarahkan untuk AKD, berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun temuan di kemudian hari.

“Itu bisa jadi temuan. Jangan sampai melanggar aturan hanya karena ingin memberikan fasilitas tambahan,” katanya.

Demmu juga mengaku tidak pernah ada pembahasan khusus di internal dewan terkait pengadaan mobil untuk seluruh AKD. Ia mengetahui rencana tersebut justru dari pemberitaan media.

“Tidak pernah ada pembahasan khusus soal itu. Tiba-tiba muncul pernyataan untuk AKD. Itu keliru,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar rencana pengadaan tersebut dikaji ulang, terlebih jika kendaraan dinas pimpinan yang ada masih layak digunakan. Menurutnya, dalam kondisi keuangan daerah yang terbatas, anggaran sebaiknya diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat.

“Kalau mobil lama masih bagus, tidak perlu diganti. Lebih baik anggaran itu untuk rakyat. Jangan sampai terkesan memaksakan fasilitas mewah,” pungkasnya.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya