Rapid Test 

VIDEO : Selain Pedagang, Imam Masjid dan Pendeta di Kutim Bakal Di-Rapid Test

Upaya pemutusan rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya dengan melaksanakan rapid test bagi pedagang di Pasar Induk Sangatta (PIS) selama dua hari, yakni dari tanggal 28 hingga 29 Mei 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Bahrani Hasanal, berharap tak ada warga yang reaktif dari rapid test ini. Sebab, jika reaktif, harus ditindaklanjuti dengan uji swab. Langkah pelaksanaan rapid test ini menjadi tahap awal persiapan sebelum New Normal diimplementasikan di Kutim.

Video Lainnya

Polisi Konoha Diduga Pungli...
Polisi Konoha Diduga Pungli...
Polisi Tendang ODGJ
Polisi Tendang ODGJ
Syarat Pendidikan Gratispol Kaltim
Syarat Pendidikan Gratispol Kaltim
Cegah Kebakaran di Tengah Keterbatasan
Cegah Kebakaran di Tengah Keterbatasan