Pembunuhan 
Sepasang suami-istri berinisial SM (38) dan MS (34) di Desa Tepian Terap Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, nekat menghabisi nyawa HL (53) yang merupakan salah satu kontraktor PT HAL Barak 4C Divisi 1. Hal itu dilakukan lantaran sakit hati, karena pekerjaan diambil alih serta di-PHK oleh perusahaan tanpa alasan jelas.