Hukrim
pencurian Polres Samarinda 
Dicurigai Mencuri, Seorang Pemuda Disekap 4 Orang
SELASAR.CO, Samarinda - Pada Kamis (26/12/2019), rumah seseorang berinisial JDH di Kompleks Perumahan Guru, Jalan AW Sjahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Samarinda Ulu, kehilangan sejumlah barang. Pada hari itu juga, diketahui pemuda bernama Benny (27) sedang menginap di rumah tersebut. Pemuda itu kemudian dicari dan disekap oleh keluarga JDH.
Kapolsek Samarinda Ulu melalui Kanit Reskrim Ipda Muhammad Ridwan menceritakan kronologis kejadian. “Jadi Benny ini menginap di rumahnya JDH, terus terjadi kehilangan dua handphone, tujuh pasang sepatu dan satu pasang sendal,” terangnya.
JDH yang mengetahui sejumlah barangnya hilang itu mencurigai Benny, dan segera menghubunginya. Namun, Benny tidak dapat dihubungi sama sekali. Sehingga, pihak keluarga memutuskan untuk mencari keberadaannya.
“Karena Benny tidak bisa dihubungi, akhirnya pihak keluarga JDH mencarinya. Pada Jumat (27/12/2019) siang, Benny ditemukan di salah satu warung di Jalan Lambung Mangkurat, lalu dibawa ke jalan AW Sjahranie untuk dipertemukan dengan JDH,” jelasnya.
Berita Terkait
Dikhawatirkan melarikan diri, pihak keluarga JDH mengikat Benny dengan tali dan menutupi matanya dengan kaos kaki. Di daerah simpang empat kelurahan Air Putih, dia berteriak meminta tolong.
Usaha Benny pun berhasil dan mendapatkan respons dari pengendara lain. Sehingga, pengendara lain berusaha menghentikan kendaraan tersebut. Namun sang pengemudi tidak mau berhenti dan tetap menginjak gas.
“Saat pengendara lain berusaha menghentikan mobil itu, kebetulan ada mobil patroli dari Polresta Samarinda yang sedang lewat. Mobil itu langsung dikejar dan diberhentikan tepat di depan kantor Imigrasi Kelas 1 di Jalan Juanda,” terangnya.
Saat mobil tersebut berhasil dihentikan, polisi segera mengeluarkan tiga orang yang ada di dalam mobil itu dan menyuruh mereka bertiarap.
Kasus kini ditangani Polsek Samarinda Ulu. “Penangkapan terjadi di depan Kantor Imigrasi, dan berhubung dekat dengan kantor kami, makanya kasus ini ditangani oleh Kepolisian Samarinda Ulu,” kata Ipda Ridwan.
Diketahui, empat orang terlibat dalam penyekapan Benny berinisial API (45), OX (4), NZL (35) dan HRI (46).
Saat pihak kepolisian sedang memproses kasus ini, pada waktu bersamaan telah beredar sebuah video dengan durasi 2,59 menit, berisi dugaan penculikan terhadap anak kecil.
Mengetahui hal itu, Kapolsek Samarinda Ulu, Indra Wahyu Madjid merespons bahwa video yang beredar tersebut tidak benar. “Video yang berisi penyekapan terhadap anak kecil itu salah, yang benar adalah penyekapan orang yang diduga melakukan pencurian. Penyekapan terhadap anak itu bohong dan hoax. Jadi saya berharap kepada masyarakat, berita seperti itu jangan diterima mentah-mentah, tapi harus dilihat dulu realita di lapangan,” tegasnya.
Sementara itu, M Ridwan menambahkan bahwa kasus ini dibagi menjadi dua. “Kasus yang pertama diduga pencurian dan kasus kedua penyekapan. Jadi si Benny masih kami proses apakah memang benar dia telah mencuri, dan yang kedua, keempat orang ini kita proses juga karena telah melakukan penyekapan terhadap Benny,” tutupnya.
Penulis: Mangir Titiantoro
Editor: Awan