Utama

penikaman 

Sore Berdarah di Samarinda Seberang, Laki-laki Ditikam di Jalanan



Kombes Pol Arif Budiman beserta Kompol Damus Asa dan anggota, saat kedua pelaku diamankan di Polresta Samarinda
Kombes Pol Arif Budiman beserta Kompol Damus Asa dan anggota, saat kedua pelaku diamankan di Polresta Samarinda

SELASAR.CO, Samarinda – Seorang pria bersimbah darah di wajah dan tubuhnya. Beberapa lelaki mengangkatnya ke mobil bak terbuka untuk dibawa ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa pria itu tak tertolong.

Jumriansyah (42) tewas ditikam oleh Didi Harto (24) warga Jalan Kemuning, Kelurahan Bakungan, Loa Janan. Peristiwa terjadi Senin (30/12/2019) sekitar pukul 15.30 Wita di Jalan Cipto Mangunkusumo, Samarinda Seberang, dekat Flyover Jembatan Mahkota IV (Kembar).

“Dari informasi masyarakat mengenai keributan di bawah flyover, kami segera menindaklanjutinya. Sampai di TKP (tempat kejadian perkara), benar bahwa terjadi penikaman terhadap korban yang bernama Jumriansyah (42), mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Kapolersta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman.

Korban adalah seorang pemain musik, pemegang keyboard. Ia juga sekretaris Kamus PB (Komunitas Musik Peduli Bencana). Sepuluh hari terakhir, dia dan kawan-kawannya menggalang dana dengan bermusik di bawah flyover baru yang menjadi penghubung ke Jembatan Kembar. Hasilnya akan didonasikan kepada korban bencana kebakaran 16 Desember lalu di Desa Loa Duri.

Baju hijau Imuh (24) yang mengantarkan pelaku. Baju kuning Didi Harto (24) pelaku penikaman.

Hari terakhir penggalangan dana itu menjadi hari nahas bagi Jumriansyah. Menurut kesaksian Ginanto (40) salah satu anggota Kamus PB, saat sedang membongkar panggung bersama korban, ia melihat pelaku.

“Jadi waktu itu mau ngebongkar tenda bareng-bareng, begitu aku menoleh ke korban, si pelaku itu sudah memegang badik dan mendekatinya. Jadi aku berteriak lari-lari, korban hendak melarikan diri, tapi langsung ditusuk oleh pelaku. Korban masih sempat berlari, tapi dikejar lagi oleh pelaku dan ditusuk lagi di bagian punggung. Korban sempat terjatuh di dekat trotoar dan pelaku menusuk lagi setelah itu,” ungkapnya.

Setelah itu, pelaku kabur. Anggota Unit Opsnal Jatanras Polresta Samarinda beserta anggota Polsek Samarinda Seberang dan anggota Unit Jatanras Polda bekerja sama mencari pelaku.

“Dari situ kita tindak lanjuti dan langsung mengejar pelaku. Setelah dua jam pencarian atau sekitar pukul 18.30 Wita, tim khusus dari Polresta Samarinda telah menemukan pelaku dan sudah kita amankan di Polresta Samarinda,” ujar Kombes Arif.

Saat melakukan aksinya, pelaku bersama temannya bernama Imuh (24). Imuh mengantar Didi ke lokasi penikaman, menggunakan sepeda motor. “Temannya pelaku juga sudah kita amankan. Barang bukti yang diamankan berupa satu pisau badik dan satu sepeda motor,” tambah Kapolres.

Kombes Arif Budiman juga mengatakan, motif sementara adalah pelaku memiliki dendam pribadi. Pihaknya masih mendalami dendam apa yang dimaksud, sehingga berujung pembunuhan.

Didi (24) akan diancam dengan pasal 351 ayat 3, Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), penganiayaan yang menyebabkan kematian. Sedangkan Imuh (24) yang mengantarkan Didi juga akan dikenakan pasal Pasal 56 KUHP sebagai orang yang membantu melakukan kejahatan.

 

 

Penulis: Mangir Titiantoro
Editor: Awan

Berita Lainnya