Ragam

Skullbreaker Challenge  Media sosial Polres Kukar AKP Urip Widodo Kasubag Humas Polres 

Skullbreaker Challenge Viral di Sosmed, Polisi Imbau Masyarakat Tak Ikut-ikutan



AKP Urip Widodo, Kasubag Humas Polres Kukar
AKP Urip Widodo, Kasubag Humas Polres Kukar

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Media sosial kembali dihebohkan dengan tren tantangan (challenge) baru, kali ini giliran Skullbreaker Challenge.

Aksi tersebut dilakukan oleh tiga orang dengan cara berbaris, ketika orang yang di tengah melompat, lalu kedua rekannya akan menjegal kaki tersebut hingga terjatuh. Di Amerika Serikat Skullbreaker Challenge sudah memakan korban, seorang pelajar SMA di Miami, Florida dilaporkan mengalami luka setelah melakukan tantangan tersebut.

Korban pun harus dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami cedera usai melakukan tantangan tersebut. Korban mengaku dibully oleh teman-temannya di South Dade Senior High School untuk melakukan Skullbreaker Challenge.

"Aku melompat sangat tinggi dan aku ingat mereka menendang kakiku," ujar siswi yang tak disebutkan identitasnya tersebut kepada NBC Miami.

Bahkan seminggu setelah dirawat, korban mengaku masih merasakan sakit.

"Aku tak bisa menggambarkan rasa sakitnya. Tak hanya secara fisik, tapi juga mental," dikuti dari NBC Miami.

Sebelum memakan lebih banyak korban kepolisian dari Polres Kukar meminta agar anak-anak Indonesia, tidak meniru dan mengikuti tantangan yang berbahaya tersebut.

Kasubag Humas Polres Kukar AKP Urip Widodo menghimbau agar challenge tersebut tidak diikuti, khususnya bagi anak-anak karena berbahaya bagi kesehatan.

"Karena itu jika terbentur otak belakang bisa menyebabkan kebutaan dan kematian," ujar AKP Urip Widodo.

Ia juga menghimbau agar orang tua dan guru di sekolah turut memperingatkan anak-anaknya agar tidak mengikuti trend yang berbahaya tersebut, karena hal tersebut bisa berdampak fatal bagi diri sendiri.

"Ini tujuannya untuk mengingatkan anak-anak kita, walaupun memang niatnya bercanda, tapi itu membahayakan," jelasnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya