Utama
Balaikota Samarinda Satpol PP Samarinda Pemkot Samarinda 
Rp 2 Miliar untuk Jaga Ketat Balai Kota
SELASAR.CO, Samarinda – Ada pemandangan berbeda di pusat pemerintahan Kota Samarinda di Jalan Kesuma Bangsa, Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota. Gedung Balai Kota yang selama ini biasa dijaga oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), per Februari 2020 kemarin telah berganti dengan satuan pengamanan (petugas security) berseragam putih.
Aktivitas keluar masuk gedung tempat wali kota dan wakil wali kota itu pun semakin ketat diawasi. Tidak kecuali bagi pemburu berita yang sehari-hari bertugas di Balai Kota. Setiap kali hendak melakukan tugas peliputan, wartawan mesti mengisi buku tamu dan menukar kartu identitas dengan kartu visitor.
“Tujuan kita adalah upaya kita selalu meningkatkan pelayanan kepada para tamu, baik itu tamu kedinasan maupun masyarakat. Memang untuk berikan pelayanan itu kita harus membuat satu standard aturan, sehingga kesamaan hak untuk berkunjung ke Balai Kota ini kita dapatkan,” ujar Asisten III Sekkot Samarinda, Ali Fitri Noor usai memimpin rapat koordinasi di Ruang Rapat Wawali, Lantai 2 Balai Kota, Senin (9/3/2020).
Untuk memperkuat peran satuan pengamanan tersebut, Pemkot melakukan rapat koordinasi atar bagian sekretariat daerah menyusun Prosedur Operasional Standard (SOP). Kemudian akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) yang akan diterbitkan.
Berita Terkait
“Ada pengelolaan tamu, pelayanan kepada tamu, pengamanan internal, kemudian pemanfaatan fasilitas Anjungan Karamumus,” jelasnya.
Dia mengaku dengan adanya Perwali ini, nantinya akan menguntungkan bagi tamu-tamu yang memiliki kondisi fisik tidak prima. Mengingat tamu-tamu harus menaiki anak tangga jika ingin menemui wali kota di lantai 3, dan wakil wali kota di lantai 2. Sehingga cukup menunggu di Anjungan Karamumus yang berada di lantai pertama.
“Jadi nanti pimpinan yang ke bawah, apakah itu Pak Wali Kota, Pak Wakil Wali Kota, sekretaris, beliau akan turun dan ini banyak hal yang diuntungkan. Kan tidak semua tamu yang bugar,” jelasnya.
Lebih lanjut, ditanya soal peran Satpol PP yang seharusnya melakukan pengamanan terhadap aset pemerintah, Ali mengatakan peran Satpol PP saat ini bisa difokuskan pada penegakan Peraturan Daerah, atau pun pada ketertiban umum, mengingat jumlah personelnya masih terbatas.
Sementara itu Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Samarinda, Eddy Syahrani menambahkan, penggunaan satuan pengamanan bukan satu-satunya ada di Balai Kota Samarinda. Di Kota Balikpapan, kata dia sudah berjalan selama empat tahun.
“Kita sudah ketinggalan sebenarnya, makanya tahun ini diterapkan. Karena kita juga studi bandingnya di sana,” jelasnya.
Dia melanjutkan, ada sebanyak 8 petugas security dan 1 komandan regu yang bertugas setiap giliran dimana satu hari ada 4 shift. Tak tanggung-tanggung anggaran yang digunakan mencapai Rp 2 miliar. Prosesnya pun melalui tender atau lelang layaknya barang dan jasa. Mereka dikontrak hingga Desember mendatang.
Mengutip LPSE Samarinda, pengadaan jasa pengamanan ini sudah dilelang pada 23 Desember 2019. Diikuti tujuh peserta, lelang ini dimenangkan PT Servisindo Multi Sentosa yang berkantor di Kompleks Ruko Sentra 3, Blok AC7, Balikpapan, dengan penawaran senilai Rp 1,997 miliar. Perusahaan jasa pengamanan yang mendapatkan kegiatan serupa di Pemkot Balikpapan.
Penulis: Fathur
Editor: Awan