Utama

pembatasan wilayah Tutup Akses 

TAK JELAS! Tak Ada Penutupan Jalan dari Balikpapan, Semua Boleh Masuk



Petugas gabungan mengecek salah satu mobil pengendara yang melintas di Kilometer 4 Loa Janan
Petugas gabungan mengecek salah satu mobil pengendara yang melintas di Kilometer 4 Loa Janan

SELASAR.CO, Samarinda – Penutupan jalan yang merupakan akses masuk dari Balikpapan ke Samarinda yang disampaikan Wali Kota Syaharie Jaang, akhirnya dilaksanakan Jumat (3/4/2020) hari ini. Terlihat tim gabungan dari unsur Pemkot Samarinda, TNI, dan Polri berjaga di Jalan Soekarno-Hatta Kilimeter 4 Loa Janan.

Namun tidak seperti dengan bunyi dalam surat pemberitahuan yang dilayangkan Wali Kota kepada Gubernur bernomor 551.1/0433/100/05 tentang Rencana Penutupan Jalan Akses Samarinda-Balikpapan Mencegah Wabah Covid-19. Kegiatan yang dimulai sekira pukul 8.00 Wita itu sama sekali bukan menutup jalan. Melainkan, pengendara baik roda dua maupun roda empat diminta menunjukkan kartu identitas dan dicek suhu tubuhnya menggunakan thermal gun.

Ditemui saat melakukan sidak pelaksanaan kegiatan tersebut, Asisten I Samarinda Tejo Sutarnoto mengungkapkan, pihaknya menitikberatkan pemeriksaan bagi warga yang datang dari Kota Beriman. Sedangkan pengendara lain masih dapat melintas seperti biasanya.

“Yang dibatasi adalah warga yang betul-betul ber-KTP Balikpapan. Sementara yang lainnya seperti kendaraan yang mengangkut sembako, migas, petugas dari TNI polri, petugas rumah sakit dan seterusnya itu tidak kita hambat,” ujar Tejo.

Kendati katanya menitikberatkan bagi pengendara dari Balikpapan, namun tidak ada larangan bagi mereka untuk masuk ke Kota Samarinda.

“Mereka tetap dibolehkan masuk tapi dengan catatan, mengisi formulir yang kita siapkan, yaitu formulir identitas, riwayat kesehatan, asal-usul dan tujuannya di kota Samarinda, tidak terkecuali atas kehendaknya sendiri untuk memasuki Samarinda,” jelas Tejo.

Dia menyebutkan, seharusnya ada tiga posko yang didirikan untuk mengawasi kendaraan yang masuk ke Samarinda selain dari jalan poros Samarinda-Balikpapan, yaitu di depan pintu masuk tol. Namun karena kewenangan tol berada di Pemerintah Pusat, pihaknya belum dapat melaksanakan instruksi dari Wali Kota.

Kendati demikian, Tejo mengaku Dishub Kota Samarinda pagi tagi melakukan koordinasi dengan pengelola tol dan pemerintah provinsi untuk membahas hal tersebut. “Namun demikian jika hasilnya tetap harus menunggu hasil keputusan Kementerian PUPR di Jakarta, ini akan kita upayakan jalan keluar untuk jalan tol ini akan kita buka posko juga. Mungkin ada dua tempat, di Simpang Pasir dan stadion Palaran, itu hanya untuk jalan keluarnya saja, untuk jalan masuknya tetap kita bebaskan masyarakat untuk ke Balikpapan melalui jalan tol tersebut,” jelasnya.

Ditanya lebih lanjut alasan mengapa hanya membatasi orang yang masuk dari Kota Balikpapan, dia mengatakan saat ini sebaran Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota Minyak tersebut terbesar di Kaltim. Apalagi ditambah adanya penyebaran dari transmisi lokal pada pasien yang terkonfirmasi positif disana.

“Karena Balikpapan ini tingkat kondisi positifnya sudah sangat tinggi, dan ini adalah daerah klaster atau pun zona merah sehingga Balikpapan menjadi daerah utama untuk kita membatasi penyebaran Covid ini,” tandasnya.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya