Ragam

PAD Samarinda PAD Bapenda Samarinda 

PAD Samarinda Anjlok, Beri Keringanan Pajak dan Retribusi



Hermanus Barus, Kepala Bapenda Samarinda
Hermanus Barus, Kepala Bapenda Samarinda

SELASAR.CO, Samarinda – Pandemi corona virus disease (Covid-19) membuat pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda terjun bebas hingga 80 persen. Dari target pendapatan Rp 500 miliar yang ditetapkan tahun 2020, dikoreksi menjadi Rp 170 miliar.

Jika sebelumnya per hari ada Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar yang masuk ke kantong daerah, namun hari-hari ini jumlahnya merosot jauh.

“Rata-rata per hari kalau kondisi normal kas daerah itu menerima pendapatan Rp 800 juta sampai satu miliar, sekarang sekitar Rp 200 juta, jadi turun ada sampai 70 sampai 80 persen,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Hermanus Barus.

Dia melanjutkan, dalam kondisi saat ini pihaknya telah menyiapkan keringanan pembayaran bagi wajib pajak. Utamanya untuk pajak restoran, hotel, parkir, dan hiburan. Keringanan itu dengan memperbolehkan penundaan pembayaran dan meniadakan denda.

“Kita lakukan penundaan sampai bulan Agustus dengan tidak terkena denda, itu yang sementara yang bisa kita berikan,” sebutnya.

Selain dari pajak, target pendapatan dari retribusi pun diturunkan. Bahkan, kata Hermanus, ada sektor yang sama sekali tidak dipungut selama masa pandemi ini. “Retribusi juga kita turunkan semua, bahkan untuk pasar tidak kita pungut,” jelasnya.

Sementara itu dengan adanya anjuran pemerintah untuk physical distancing, pihaknya sementara waktu ini meniadakan pelayanan tatap muka. Sehingga pelayanan pajak di Bapenda Samarinda kini telah beralih ke pelayanan online.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya