Utama

PSBB PDP pembatasan wilayah 

Wali Kota Samarinda: PSBB Langkah Terakhir!



PSBB di Kota Banjarmasin, Kalsel. (Ilustrasi)
PSBB di Kota Banjarmasin, Kalsel. (Ilustrasi)

SELASAR.CO, Samarinda – Sudah dua pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia dan dikebumikan dengan protokol Covid-19 di Kota Tepian. Ditambah letak kota yang dikelilingi oleh kabupaten/kota yang telah ada kasus transmisi lokal, membuat Kota Samarinda semakin mengkhawatirkan.

Meski demikian, Wali Kota Syaharie Jaang mengaku, mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) merupakan langkah akhir untuk penanganan Covid-19 di Kota Samarinda.

“Adapun mengenai PSBB, itulah yang selalu saya katakan yang selalu saya jaga semoga tidak terjadi. Karena kalau PSBB pastinya gerak langkah kegiatan masyarakat itu pasti sangat terbatas, karena harapan kita kegiatan ekonomi, kegiatan masyarakat tetap berjalan dengan  biasa apalagi ini bulan Ramadan,” ujar Jaang, Senin (4/5/2020).

Saat ini Pemkot Samarinda mengambil langkah untuk pengetatan pintu masuk ke dalam kota, terutama yang dari daerah zona merah. Dimana setiap orang yang akan diskrining kesehatannya oleh petugas lapangan di pos-pos pintu masuk kota.

“Kita tidak menerima orang yang mudik, terkecuali orang masuk itu masuk dalam kondisi tertentu karena kita akan cek juga bagaimana kondisi kesehatan dan lain sebagainya sesuai dengan protap penjagaan,” tutur Wali Kota dua periode ini.

Lebih lanjut, ketika ditanya apa langkah jika Samarinda terjadi transmisi lokal, Jaang tidak ingin berandai-andai. Ia lebih meminta agar masyarakat disiplin akan imbauan pemerintah dan berdoa agar pandemi Covid-19 segera berlalu.

“Jangan sampai pernyataan dan ucapan kita menjadi kenyataan, itu yang saya hindari,” tutup Jaang.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya