Ragam
DPRD Samarinda penanganan corona APBD Pemkot Samarinda 
DPRD Minta Pemkot Samarinda Transparan soal Anggaran Penanganan Covid-19
SELASAR.CO, Samarinda - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Siswadi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) transparan dalam penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19). Terutama dalam hal penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Hal tersebut disampaikan Siswadi ketika memimpin rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual antara Pansus Covid-19 bersama tim Gugus Tugas Penganan Covid-19 Samarinda, Rabu (6/5/2020). “Rakyat harus tahu sampai sejauh mana kinerja Gugus Tugas ini dalam menangani Covid-19 di Kota Samarinda,” ujar Siswadi.
Diketahui, Pemkot Samarinda menyiapkan Rp 350 miliar untuk penanganan pandemi ini. Dari dana tersebut, Rp 290 miliar untuk penanganan kesehatan, Rp 15 miliar untuk dampak ekonomi, dan Rp 22 miliar untuk jaring sosial.
Besarnya anggaran tersebut merupakan hasil refokusing anggaran pemerintah kota. Siswadi menyayangkan, Pemkot hingga hari ini belum melaporkan pos-pos anggaran mana saja yang digeser peruntukannya. Padahal terkait APBD merupakan hasil kerja sama politik antara legislatif dan eksekutif di daerah.
Berita Terkait
“Sekali lagi ingat APBD itu hasil politik antara eksekutif dan legislatif sesuai Undang-Undang Nomor 23/2014,” tegas Siswadi.
Lebih lanjut, ia pun mempertanyakan soal porsi anggaran untuk dampak ekonomi dan sosial jauh lebih sedikit. Menurutnya, di tengah pandemi persoalan ekonomi dan sosial adalah yang paling terdampak besar, bukan untuk penanganan kesehatan yang lebih besar.
“Kami ingin Covid-19 ini segera berakhir, tapi dampaknya ke masyarakat juga tidak terlalu signifikan. Di satu sisi corona segera berlalu, ekonomi segera bangkit. Jangan sampai (pemkot) tergopoh-gopoh corona cepat berlalu tapi ekonomi bertahun-tahun baru bangkit,” jelas Siswadi.
Penulis: Fathur
Editor: Awan