Utama

penambahan corona Penyebaran Covid-19 Zona Hitam 

Balikpapan Jadi Zona Hitam Penyebaran Covid-19, Begini Penjelasannya



Uji Swab masal di Balikpapan (Sumber foto: Humas Pemkot Balikpapan)
Uji Swab masal di Balikpapan (Sumber foto: Humas Pemkot Balikpapan)

SELASAR.CO, Balikpapan - Pemprov Kaltim mengeluarkan desain baru, pada grafis laporan penyebaran virus corona yang dirilis ke publik pada 29 Juni 2020 kemarin. Terlihat ada beberapa pembaruan yang dilakukan. Salah satunya menambah dua indikator warna untuk menjelaskan tingkat kasus yang ditemukan di suatu wilayah.

Dua warna baru tersebut adalah abu-abu untuk wilayah dengan akumulasi kasus positif 70-95. Sementara indikator warna baru lainnya adalah warna hitam, yang digunakan untuk wilayah dengan akumulasi positif lebih dari 95 kasus.

Dalam desain lama, Pemprov Kaltim hanya menggunakan warna ungu sebagai indikator tertinggi, yaitu wilayah dengan kasus positif di atas 46 kasus. Dengan penambahan dua indikator warna baru ini, maka total ada 8 indikator warna yang digunakan Pemprov Kaltim terkait persebaran virus corona di Bumi Etam.

Akibat penambahan dua indikator warna baru ini, Balikpapan yang sebelumnya tercatat dalam zona ungu pun berubah menjadi berwarna hitam. Hal ini karena kasus di akumulasi total Balikpapan yang sudah menyentuh angka di atas 188 kasus per 29 Juni.

Terkait hal ini, Juru bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengaku sudah mengkonfirmasi penetapan Balikpapan sebagai zona hitam.

(Kiri) merupakan grafis lama sebelum pembaruan dan (kanan) grafis setelah penambahan indikator warna oleh Pemprov Kaltim

“Itu rumus yang ditetapkan secara internal provinsi sendiri. Karena kalau kita mengacu pada data nasional Balikpapan tidak hitam, namun zona merah. Jadi itu adalah rumus yang dibuat internal,” ujarnya, Selasa (30/6/2020)

Pihaknya pun mengaku sudah mengusulkan kepada Dinas Kesehatan Provinsi, agar mengubah rumus dalam penentuan zona Covid-19 di Kaltim. Dirinya mengajukan agar data yang digunakan sebagai acuan, adalah data pasien positif Covid-19 yang sedang menjalani perawatan. Bukan menggunakan data pasien akumulasi pasien Covid-19 (termasuk yang telah sembuh). Hal ini tujuannya untuk menggambarkan situasi terbaru di daerah tersebut.

“Kami mengusulkan bahwa sekiranya jangan menggunakan nilai ambang batas seperti 95 ke atas. Karena Balikpapan sekarang sudah 181 kasus, tidak mungkin turun kan (angka akumulasi kasusnya). Kalau yang dilihat total kumulatif positif tidak mungkin turun, berarti akan hitam terus. Jadi kami menyarankan yang dinilai adalah ambang batas tapi yang angka positif saat itu. Bukan total positif sejak awal,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah terkait saran tersebut, Andi M Ishak Plt Kadinkes Kaltim mengaku akan segera merevisi proses pendataan tersebut. “Akan ada koreksi dan akan kami revisi, pewarnaan nanti berdasarkan jumlah pasien aktif dirawat,” ujar Andi singkat.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya