Utama

SKM karang-mumus satpol-pp 

Hari Kedua Penertiban SKM Tidak Ada Bangunan Dibongkar, Mundur Besok Lagi



Aksi warga yang menolak penertiban permukiman di bantaran SKM.
Aksi warga yang menolak penertiban permukiman di bantaran SKM.

SELASAR.CO, Samarinda – Hari kedua penertiban permukiman warga di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) segmen Pasar Segiri masih mendapat penolakan dari warga. Sejak Rabu (8/7/2020) pagi, warga memblokade Jalan Dr Sutomo.
Masyarakat masih dengan tuntutan yang sama perihal besaran dana kerahiman yang diterima.

"Kami menuntut pembayaran yang sesuai. Karena kami bagian dari negara ini," ujar salah seorang lewat pengeras suara.

Pantauan SELASAR di lokasi, suasana cenderung kondusif dibandingkan hari pertama pembongkaran. Jumlah petugas keamanan dari unsur TNI dan POLRI terlihat lebih lengang dari hari pertama. Hanya puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Samarinda yang berjaga.

Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengungkapkan Wali Kota Syaharie Jaang menginginkan pembongkaran tetap dilakukan. Sehingga kawasan belakang Pasar Segiri bebas dari bangunan.

"Terus jalan sampai bersih. Nggak ada instruksi dihentikan," ujar Sugeng.

Sementara aksi penolakan yang digelar warga, sejumlah petugas berhasil melakukan negosiasi untuk menandai sejumlah bangunan. Yaitu tujuh bangunan yang telah dilakukan pembayarannya sejak hari pertama pembongkaran.


Salah seorang petugas Satpol PP menandai bangunan di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) yang telah dibayarkan uang kerahimannya.

Kendati demikian pada hari kedua ini tidak ada pembongkaran bangunan sama sekali. Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Samarinda, Yosua Laden mengaku setidaknya ada perkembangan dari hari sebelumnya.

"Kita masih tunggu instruksi dari pimpinan. Kami berharap mereka (warga) bisa membongkar sendiri bangunan mereka," tutur Yosua.

Saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Tim Keamanan yang terdiri dari kepolisian dan TNI. Sejauh ini sudah ada penyampaian dari warga yang memang hendak melakukan pembongkaran sendiri atas bangunan yang sudah menerima dana kerohiman.

"Jadi kami masih menunggu. Kemungkinan esok kita eksekusi," pungkas Yosua.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya