Utama

SMK 7 Samarinda  Seragam Sekolah  Koperasi sekolah PPDB 

Ikuti Imbauan Gubernur, SMK 7 Hentikan Penjualan Seragam



Koperasi SMK 7 Samarinda.
Koperasi SMK 7 Samarinda.

SELASAR.CO, Samarinda – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 7 Samarinda akhirnya menghentikan jual beli seragam di koperasi sekolah. Keputusan itu diambil mengikuti edaran dari Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor.

Humas SMK 7 Samarinda, Khairul Anam mengungkapkan, hal tersebut juga atas pertimbangan belum adanya kegiatan belajar secara tatap muka. Sehingga, murid baru tahun ajaran 2020/2021 tidak ada keharusan menggunakan seragam sekolah.

“Kita stop dulu, untuk pemakaian seragam itu kan kalau ada pembelajaran tatap muka, selama pembelajaran belum tatap muka ngapain juga pakai seragam,” ujar Khairul.

Pihak sekolah juga sadar, jika diwajibkan membeli seragam, tentu akan memberatkan orang tua murid. Apalagi pandemi Covid-19 yang berlangsung tentu sangat berdampak terhadap pendapatan tiap orangtua.

“Memang memberatkan, saya sendiri punya anak yang mau masuk di SMA juga jadi untuk sementara ini kita tiadakan jual beli seragam dulu,” jelasnya.

Lebih lanjut, pria yang juga kepala perpustakaan SMK 7 ini juga menegaskan, jika pun orangtua ada yang ingin membeli seragam, maka koperasi sekolah tidak akan melayani. “Karena tidak ada tatap muka, kami akan sampaikan bahwa kita tidak ada jual beli seragam,” tandas Khairul.

Diberitakan sebelumnya, SMK 7 Samarinda yang terletak di Jalan Aminah Syukur, Kelurahan Sungai Pinang Luar, menjadi sorotan. Gara-garanya, sejumlah orangtua calon murid baru mengeluhkan kebijakan pembelian seragam di sekolah yang dianggap terlalu mahal.

Informasi yang diterima SELASAR, orangtua calon murid diminta menebus pembayaran ke koperasi sekolah untuk seragam, atribut, hingga sepatu dan tas dengan biaya cukup fantastis. Untuk satu paket seragam dengan ukuran S dibandrol Rp 3,4 juta, sementara untuk ukuran terbesar mencapai Rp 3,9 juta.

Kepala SMK 7, Sitti Aisyah memberikan klarifikasi terkait hal informasi tersebut. Ia menegaskan, tidak ada kewajiban untuk orang tua murid untuk membeli seluruh kebutuhan seragam di koperasi sekolahnya.

“Kalau list harga tadi itu memang dari sebelum saya menjadi kepala sekolah disini. Tapi saya berani pasang badan, saya menjamin tidak ada kewajiban orangtua membeli semua seragam di koperasi,” ujar Sitti ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya