Utama

Rapid test  Kantor Gubernur Kaltim Non reaktif Cegah Corona 

Masuk Kantor Gubernur Kaltim Harus Tunjukkan Hasil Rapid Test Non-reaktif



Wartawan saat melakukan doorstop di kantor Gubenur Kaltim
Wartawan saat melakukan doorstop di kantor Gubenur Kaltim

SELASAR.CO, Samarinda - Sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Covid-19 di Kantor Gubernur, sebanyak 77 pegawai Pemprov Kaltim di bawah Biro Humas diketahui menjalani rapid test belum lama ini. Diungkapkan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Sekprov Kaltim, Syafranuddin dari rapid test yang dilakukan, semua hasilnya menunjukkan non-reaktif.

“Untuk pegawai humas yang menjalani rapid test, hasilnya non-reaktif semua. Cuma rapid test ini kan kami masih ragu, jadi akan dilakukan pengambilan uji swab lagi,” ujar Syafranuddin kepada SELASAR pada Senin (20/7/2020).

Saat ditanya apakah tes yang dilakukan puluhan pegawai Pemprov Kaltim ini, berkaitan dengan tracing kasus positif yang terjadi pada Wagub Hadi Mulyadi dan tiga orang lainnya, dirinya menyebut itu bukanlah alasan utama.

“Kalau Pak Wagub ini kan sering menggunakan masker juga. Tapi pegawai humas ini kan sering juga mengikuti acara-acara di luar daerah. Karena mengikuti agenda wagub, jadi siapa tahu juga terkena di tempat yang sama dengan tertularnya wagub. Kan kami kalau di agenda seperti itu berbaur saja. Siapa tahu justru kita yang membawa virus itu,” jelas Syafranuddin.

Selain pegawai pemprov yang bekerja di bawah Biro Humas, dijadwalkan semua wartawan yang memiliki job desk di Kantor Gubernur akan turut mengikuti rapid test. “Teman-teman wartawan juga mulai mengikuti rapid test,” terang pria yang akrab disapa Ivan tersebut.

Hal ini juga berkaitan dengan aturan baru bagi pengunjung di Kantor Gubernur, wajib menunjukkan surat rapid test dengan hasil non-reaktif. Pengetatan ini diberlakukan mengingat Samarinda saat ini sudah menjadi daerah dengan kasus transmisi lokal.

“Kalau memang ada pertemuan langsung dengan gubernur, wakil, dan sekprov wajib membawa surat rapid test dengan hasil non-reaktif. Itu pun pertemuan harus sudah ada janji terlebih dahulu. Kalau hanya surat saja bisa dikirim melalui email atau Whatsapp. Jadi nanti ada petugas satpol PP di pintu masuk lantai satu Kantor Gubernur, mereka yang memeriksa kelengkapan persyaratan para tamu yang ingin bertemu,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya