Utama

Walhi Kaltim Dijemput petugas kesehatan Aktivis walhi aktivis dijemput petugas kesehatan aktivis diduga positif Covid-19 aktivis samarinda covid-19 

Kronologi Lengkap versi Pemkot Terkait Kejadian di Sekretariat Walhi Kaltim



Penjemputan tiga aktivis dari kantor Walhi Kaltim, di Jalan Harva Samarinda, pada Jumat 31 Juli 2020 kemarin.
Penjemputan tiga aktivis dari kantor Walhi Kaltim, di Jalan Harva Samarinda, pada Jumat 31 Juli 2020 kemarin.

SELASAR.CO, Samarinda - Tiga aktivis dijemput petugas kesehatan di Kantor Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim, Jumat 31 Juli lalu, untuk menjalani isolasi di RSUD IA Moeis Samarinda, karena terkonfirmasi positif Covid-19. Kejadian itu menuai pertanyaan karena menurut para aktivis, penjemputan itu tidak prosedural.

Setelah isu bergulir beberapa, barulah Pemkot Samarinda menyebarkan rilis terkait kejadian tersebut lewat jejaring aplikasi chatting WhatsApp, Rabu (5/8/2020) ini. Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairuddin membenarkan informasi tersebut bersumber dari Pemkot.

Berikut pernyataan lengkap dalam rilis itu:

I. 29 Juli 2020

1. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Samarinda mendapatkan laporan dari warga bahwa di Sekretariat Walhi Kaltim dan Pokja 30 sering berkumpul/berdatangan orang-orang yang bukan dari warga sekitar (dari luar kota) dan tidak menerapkan protokol kesehatan, juga tidak melaporkan kedatangan tamu-tamunya kepada RT/Kelurahan setempat.

2. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Surveillance Satgas mendatangi Sekretariat Walhi Kaltim dan Pokja 30 untuk melakukan pemeriksaan Swab Test Antigen Covid-19, namun di tempat tersebut tim mengatakan bahwa sedang melakukan sampling sesuai dengan SOP.

3. Di lokasi Tim Surveillance Satgas melakukan Swab Test Antigen Covid-19 kepada 10 orang di Sekretariat Walhi Kaltim dan Pokja 30, atas nama;

  1. Rahmadansyah Nurdin
  2. Krisantus Lung Ngo
  3. Nalendro Priambodo
  4. Ahmad Saini
  5. Pradarma Rupang
  6. Robithon Johan Palupi
  7. Felanas GY
  8. Yohana Tiko
  9. Fathul Huda
  10. Bernard Marbun

4. Hasil pemeriksaan Swab Test Antigen Covid-19 (sampling) dibawa ke Pusat Karantina Covid-19 Kota Samarinda, dan Swab Test Antigen tersebut mendapatkan prioritas pemeriksaan dengan alasan sebagai berikut;

  1. Tim Surveillance melihat penghuni di Sekretariat Walhi Kaltim dan Pokja 30 tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker, tidak ada tempat cuci tangan di depan Sekretariat, dan sering orang berkumpul/keluar masuk.
  2. Tim Surveillance melihat lingkungan di Sekretariat Walhi Kaltim dan Pokja kurang sehat, air kotor menggenang/tidak mengalir, sirkulasi udara di dalam ruangan tidak bagus, kondisi di belakang rumah kurang bersih.
  3. Lingkungan Jl Harva padat penduduk, dan Kec. Samarinda Ulu merupakan kecamatan dengan kasus Covid-19 yang tinggi di Samarinda.

5. Dengan alasan tersebut, oleh Pusat Karantina Covid-19 Kota Samarinda sampling swab antigen diprioritaskan untuk diperiksa, dan diketahui bahwa hasil swab antigen yang bersangkutan atas nama Yohana Tiko, Bernard Marbun, dan Fathul Huda positif.

II) 30 Juli 2020

6. Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Samarinda mendatangi Sekretariat Walhi Kaltim dan Pokja 30, pada saat itu tim menyampaikan bahwa 3 orang atas nama Yohana Tiko, Fathul Huda, dan Bernard Marbun, hasil Swab Antigen terduga positif Covid-19. Maksud penyampaian hasil swab antigen agar pasien yang terduga positif Covid-19 bersiap untuk isolasi guna memutus rantai Covid-19 di Samarinda. Penghuni Sekretariat Walhi Kaltim yang dinyatakan positif swab antigen Covid-19 sempat mengatakan kepada tim untuk meminta isolasi mandiri.

7. Selanjutnya tim melakukan disinfeksi/penyemprotan di sekitar dan di dalam ruangan. Saat berada di dalam salah satu ruangan di Walhi Kaltim, tim melihat 1 orang lagi yang diketahui tidak ada saat dilakukan Swab Test antigen kemarin (29/07), oleh tim orang tersebut diminta untuk mengikuti swab test antigen juga.

8. Saat ditunggu oleh tim di depan Sekretariat, secara tiba-tiba oleh penghuni di Sekretariat Walhi Kaltim dikatakan tidak ada orang lain di dalam Sekretariat, padahal keberadaan orang tersebut sudah dilihat oleh tim, dan karena seolah sedang menyembunyikan sesuatu, maka tim dari unsur Satpol-PP memastikan kembali keberadaan 1 orang tersebut.

9. Para penghuni di Sekretariat Walhi Kaltim mempersilakan tim dari unsur Satpol-PP Samarinda untuk memastikan kembali keberadaan 1 orang yang sebelumnya dilihat dan diketahui oleh tim belum melakukan Swab Test Antigen Covid-19. Namun orang tersebut tidak ditemukan dan tim tidak mempermasalahkan hal tersebut.

10. Tim juga sempat bertanya kepada penghuni di Walhi Kaltim, siapa yang dari luar kota, salah satu penghuni atas nama Fathul Huda mengakui bahwa yang bersangkutan baru tiba dari Balikpapan beberapa hari lalu. Hal tersebut disaksikan oleh tim yg sedang melakukan disinfeksi.

11. Perlu diketahui bahwa saat tim datang, warga sekitar melihat dan berkerumun, informasi bahwa ada penghuni Sekretariat Walhi Kaltim yang diduga positif tes Swab Antigen Covid-19 kemungkinan besar diketahui oleh warga sekitar. Selain itu berdasarkan metode/juknis terbaru pelacakan dan pengawasan Covid-19 melibatkan unsur kelurahan hingga RT/warga.

III) 31 Juli 2020

12. Warga yg mengetahui bahwa ada penghuni Sekretariat Walhi Kaltim yang diduga positif Covid-19, melalui Ketua RT 33 Kel. Dadi Mulya warga membuat surat kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kota Samarinda yang isinya menolak apabila yang bersangkutab ingin melakukan isolasi mandiri.

13. Mendapatkan surat penolakan dari warga, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Samarinda memutuskan untuk mengevakuasi penghuni Sekretariat Walhi Kaltim guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

14. Kepada penghuni Sekretariat Walhi Kaltim tim melalui pihak kelurahan telah menunjukkan surat keterangan hasil Swab Antigen Positif Covid-19 dari Dinkes Samarinda di HP, namun penghuni Sekretariat Walhi Kaltim tetap bersikeras meminta hasil lab dan surat aslinya.

15. Meskipun sudah dijelaskan oleh petugas, pasien terduga positif Covid-19 di Sekretariat Walhi Kaltim tetap mengulur waktu dan berdebat dengan petugas, sehingga warga semakin ramai berkumpul dan berteriak-teriak meminta mereka segera di bawa ke rumah sakit.

16. Ketiga pasien terduga positif Covid-19 dibawa ke RS. IA Moeis, selesai mengantarkan tim evakuasi Satgas Penanganan Covid-19 Kota Samarinda meninggalkan lokasi, karena memang tugas mereka hanya sampai mengantar ke Rumah Sakit IA Moeis.

17. Di RS IA Moeis ketiga pasien tersebut kembali meminta hasil lab dan meminta kamar sendiri, apabila tidak dipenuhi mereka menolak dirawat.

18. Oleh petugas rumah sakit mereka diberikan surat keterangan menolak dirawat, namun ketiga pasien tersebut secara diam-diam meninggalkan rumah sakit dengan membawa surat itu. Sampai saat ini keberadaan mereka belum diketahui oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kota Samarinda. Sehingga tidak ada unsur pemaksaan untuk dirawat di rumah sakit.

19. Satgas Penanganan Covid-19 Kota Samarinda sampai sekarang menerapkan prinsip berbaik sangka, bahwa yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri di tempat masing-masing, selama minimal 10 hari ditambah 3 hari untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya