Kutai Kartanegara

rampok kukar pelajar rampok toko emas perampokan toko emas di tenggarong Polres Kukar kejari kukar 

Kasus Pelajar Rampok Toko Emas Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan



Polres Kukar menunjukkan barang bukti aksi perampokan beberapa waktu lalu.
Polres Kukar menunjukkan barang bukti aksi perampokan beberapa waktu lalu.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) telah melakukan penyusunan berkas penyidikan tiga pelajar yang terlibat aksi perampokan toko emas di kawasan Pasar Tangga Arung, Kecamatan Tenggarong.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho menjelaskan, maksimal pihaknya melakukan penahanan kepada para pelaku yang berusia di bawah umur ini selama 15 hari. Sehingga polisi harus menyelesaikan berkas penyidikan dengan waktu yang diberikan tersebut.


“Maksimal kita melakukan penahanan terhadap anak-anak ini selama 15 hari, setelah itu berkas harus selesai dan akan kita limpahkan ke Kejaksaan,” jelas AKBP Andrias Susanto Nugroho.

Kapolres mengatakan berkas penyidikan akan dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar, dan apabila berkasnya sudah lengkap, ketiga pelaku juga akan dikirimkan ke Kejari.

Meski sedang menjalani pemeriksaan, tiga pelaku yang masih berstatus pelajar ini juga difasilitasi oleh Polres Kukar untuk tetap belajar. Bahkan Kapolres Kukar memantau langsung proses belajar ketiga pelaku.

“Tetap kita perlakukan sebagai anak yang memiliki masa depan, tentunya hak untuk belajar tetap kita berikan. Mereka punya masa depan yang cukup panjang,” terang Kapolres.

Hal ini dilakukan sesuai undang-undang peradilan pidana anak, karena anak mempunyai hak untuk mengutamakan masalah pendidikan. Sehingga, polisi melakukan koordinasi dengan sekolah, Dinas Pendidikan, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) agar pelaku mendapat pendidikan.


Kapolres Kukar memantau langsung aktivitas belajar online para tersangka.

“Kita komunikasikan dengan Sekolah, Disdik Kaltim, termasuk dengan Bapas di Samarinda, kita berkoordinasi terus,” jelasnya.

Kasus perampokan toko emas ini terjadi di kawasan Pasar Tangga Arung, pada Kamis (30/7/2020). Aksi perampokan ini melibatkan tiga pelajar yang duduk di kelas dua SMA di Kukar. Saat beraksi, pelaku menggunakan senjata api dan pedang. Namun, aksi itu gagal setelah korban berteriak dan pelaku langsung melarikan diri. Satu di antaranya ditangkap warga. Dua lainnya disergap polisi di wilayah PPU. Sedangkan sang dalang berhasil melarikan diri ke dalam hutan.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya