Utama

M Sabani Pelantikan PJ Sekprov PJ Sekprov Sekprov Kaltim 

Drama Sekprov Kaltim Berakhir, Sabani Dilantik Jadi Pejabat Definitif



Gubernur Kaltim Isran Noor melantik M Sabani untuk mengisi posisi tertinggi di kalangan ASN Kaltim.
Gubernur Kaltim Isran Noor melantik M Sabani untuk mengisi posisi tertinggi di kalangan ASN Kaltim.

SELASAR.CO, Samarinda - Setelah sempat diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) selama kurang lebih 10 bulan, kemudian oleh Penjabat (Pj) selama kurang lebih empat bulan, akhirnya posisi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim diisi oleh pejabat definitif. Pada hari ini, Selasa (29/9/2020), Gubernur Kaltim Isran Noor melantik M Sabani untuk mengisi posisi tertinggi di kalangan ASN Kaltim tersebut. 

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Presiden, nomor 158/TPA Tahun 2020, tentang Pengangkatan Pejabat Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. SK Presiden tersebut memutuskan mengangkat Muhammad Sabani sebagai pembina utama madya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur terhitung sejak saat pelantikan.

Diungkapkan Wakil Gubernur, Hadi Mulyadi, jika merujuk aturan, Sabani tidak lagi dapat diperpanjang sebagai Pj karena telah diperpanjang sebanyak dua kali. 

"Beliau (Sabani) dulu kan maju dan rangking satu tapi (dalam proses seleksi sekprov dahulu) gagal, dan saat ini sudah menjadi Pj Sekda juga sudah dua kali, secara aturan beliau ini tidak bisa lagi maju kecuali kita bikin lagi seleksi. Kalau kita lakukan seleksi dia sudah lewat umur. Sehingga ada SK yang sifatnya diskresi dari presiden, dan itu dibenarkan," jelas Hadi kepada awak media. 

Sementara itu, Sekprov Kaltim M Sabani mengungkapkan dengan telah dilantiknya ia sebagai pejabat definitif tidak ada perbedaan besar dengan pekerjaannya sebelumnya sebagai Pj. "Hanya memang kalau sekda ini eselonnya sudah clear, kalau Pj Sekda kita melekat dengan eselon definitif kita sebelumnya," ujar Sabani.

Jabatan yang ia terima ini pun, dikatakan Sabani, tujuannya bukan untuk ajang unjuk gigi, melainkan ajang untuk saling berkoordinasi dengan semua pihak. 

"Amanah ini kan sebenarnya tidak hanya untuk gagah-gagahan, tapi di balik itu ada tugas berat yang harus saya jalankan. Tentu saja itu tidak bisa saya emban sendirian, dukungan semua pihak pasti sangat diperlukan," tambahnya. 

"Tugas Sekretaris Daerah ini tidak hanya sebatas menjalankan tugas administrasi, namun juga menjalankan komunikasi dan koordinasi serta pembinaan pada perangkat organisasi daerah yang ada di bawahnya," pungkasnya. 

Sebagai informasi, sebelumnya drama penetapan sekretaris provinsi atau sekprov Kaltim berlangsung cukup panjang. Jabatan tertinggi di jajaran aparatur sipil negara daerah tersebut sebelumnya diisi pejabat sementara untuk waktu yang panjang.

Seleksi terbuka untuk mencari siapa yang sesuai untuk mengisi jabatan sekprov Kaltim pun dibuka. Dari lima kandidat yang mendaftar, ada tiga nama yang muncul. Mereka adalah Asisten I Sekprov Kaltim Muhammad Sabani, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kaltim Muhammad Aswin, serta Kepala DPMTSP Abdullah Sani. 

Ketiga nama akhirnya diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri. Kemudian, ditetapkan dalam Keputusan Presiden, menunjuk Abdullah Sani sebagai sekprov Kaltim. Presiden RI Joko Widodo menetapkan Sani sebagai Sekprov Kaltim melalui Keppres 133/TPA Tahun 2018. Ditandatangani Jokowi pada 2 November 2018.

Keputusan ini kemudian yang menjadi awal dari polemik penjabat pengisi kursi Sekprov Kaltim. Setelah keluarnya keputusan dari pusat, hal ini tidak direspons Gubernur dengan tak kunjung melantik Sani. Klaim Pemprov, sejumlah keganjilan terurai dalam penetapan Sani. Penetapan disebut tak sesuai hasil assessment dari seleksi terbuka oleh Pemprov Kaltim. Jika mengacu hasil penilaian seleksi tersebut, Sabani meraih nilai tertinggi dengan 90 poin. Disusul Sani dengan 84 poin, dan Aswin 80 poin.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya