Utama

Unjuk rasa UU Ciptaker Penolakan UU Ciptaker UU Ciptaker Unjuk rasa Demonstrasi mahasiswa 

Ricuh Demo UU Ciptaker, Polisi Pukul Mundur Demonstran dengan Water Canon dan Gas Air Mata



Aksi demo mahasiswa Kaltim pada hari ini, Kamis (8/10/2020) berakhir ricuh.
Aksi demo mahasiswa Kaltim pada hari ini, Kamis (8/10/2020) berakhir ricuh.

SELASAR.CO, Samarinda - Setelah berjalan kurang lebih 3 jam atau pada pukul 16.00 Wita, aksi demo mahasiswa Kaltim pada hari ini, Kamis (8/10/2020) berakhir ricuh. Belum diketahui kubu mana yang memulai, namun dari pantauan media ini, kericuhan mulai terjadi saat mahasiswa mencoba menerobos masuk pintu gerbang utama DPRD Kaltim. Setelah gerbang sedikit terbuka, aparat kepolisian pun langsung mendorong mundur para demonstran menjauh dari area gerbang dengan menyemprotkan water canon dan menembakkan gas air mata. 

Mahasiswa langsung berlari mundur dari Jalan Teuku Umar ke arah Jalan MT Haryono. Melalui pengeras suara, polisi pun meminta mahasiswa segera membubarkan diri karena dianggap melakukan aktivitas pengrusakan fasilitas publik. 

"Kami minta untuk segera membubarkan diri. Sekali lagi kami minta agar segera membubarkan diri," teriak seorang polisi dari pengeras suara. 

Hingga berita ini diterbitkan, mahasiswa masih bertahan di seputaran jalan MT Haryono dan jalan Tengkawang.

Diketahui, demonstrasi ini dilakukan massa yang tergabung dari beberapa universitas dan gerakan mahasiswa di Kaltim. Mereka menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan pada 5 Oktober lalu.

Untuk mengamankan demo ini, aparat mengerahkan 980 personel gabungan dari TNI-Polri, serta tambahan 2 kompi cadangan dari personel Polres Kutai Kartanegara dan Polres Bontang. 

"Dari informasi yang diterima, akan ada aksi unjuk rasa, maka kami siagakan 980 personel gabungan ditambah dua kompi dari Polres Kukar dan Polres Bontang serta menyiapkan peralatan (water cannon dan barrier) demi terciptanya situasi kondusif di Kota," jelas Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Erick Budi Santoso, pada apel sebelum pengamanan demonstrasi.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya